Ahad, 06 May 2018
JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum panitia "Untukmu Indonesia".
Menurut Kyai Cholil, banyak dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Forum Untukmu Indonesia (FUI) saat menggelar acara di Monas, Sabtu (28/4/2018) silam. Misalnya dugaan penyalahgunaan izin, hingga melalaikan aspek keselamatan dalam pembagian sembako.
Berikut keterangan Kyai Cholil Nafis kepada Voa Islam TV, Jumat (4/5/2018).
*[Syaf/voa-islam.com]