View Full Version
Senin, 07 May 2018

Jelang Aksi Bebaskan Al-Aqsha, Ini Tuntutan Umat Islam Indonesia

JAKARTA (voa-islam.com), Sejak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota bagi penjajah Zionis Israel, pada tanggal 6 Desember 2017 lalu, seluruh dunia mengadakan penolakan baik di tingkat masyarakat maupun negara.

Bahkan di sidang darurat Majelis Umum PBB pada 21/12, sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang menolak keputusan Trump yang provokatif ini.

Namun, Trump sama sekali tidak mengindahkan penolakan dunia atas sikap
provokatifnya itu. Amerika Serikat bahkan menegaskan akan tetap memindahkan kedutaannya pada 14 Mei mendatang. Keputusan ini bertepatan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas Palestina. Hal ini sangat jelas menggambarkan sikap jahat dan zalim Trump yang menantang dunia.

 

Tolak Rencana Trump

Oleh karena itu, Panitia Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis atas nama rakyat Indonesia mengajukan sejumlah tuntutan, diantaranya adalah meminta kepada  Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap tegas atas pelanggaran Donald Trump ini yang bertentangan dengan 9 resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Diantaranya resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968, resolusi 456 & 478 pada tahun 1980, 672 pada tahun 1990, 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya," kata Ustadz Bachtiar Nasir, dari Spirit of Al-Aqsha, saat membacakan prees rilia, di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Lanjut Bachtiar, menuntut kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global.

"Kepada Pemerintah Amerika Serikat, untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerusalem (Baitul Maqdis), serta keputusan provokatifnya yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota Israel,"ujarnya.

Bachtiar menambahkan, bahwa rakyat Indonesia menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk berjuang keras menggunakan haknya dalam menekan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan Trump, sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.

"Kepada seluruh rakyat Indonesia, agar terus bersatu dalam memperjuangan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah  Zionis Israel,"paparnya.

 

Umat Islam Diimbau Ikut Aksi Bebaskan Al-Aqsha

Aksi Bela Al-Quds mengimbau kepada ummat Islam Indonesia khususnya untuk memperkokoh ukhuwwah Islamiyah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama rabbani agar tercapainya tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke pangkuan kaum muslimin.

Selanjutnya, Bachtiar mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk ikut serta hadir dalam Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis pada hari jumat, 11 mei 2019 di Monas dengan menjaga kode etik peserta aksi diantaranya.

Pertama, senantiasa menjaga persaudaraan ketertiban, kebersihan, keindahan, lingkungan. Kedua, tidak membawa bendera kecuali bendera Indonesia & Palestina.

"Menggunakan pakaian putih-putih dan membawa atribut kepalestinaan seperti kaos, syal dan sejenisnya, dan tidak menggunakan atribut politik praktis,"pungkasnya. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version