View Full Version
Ahad, 20 May 2018

Imparsial: Kebijakan Anti Teror Cenderung Reaktif Berimbas pada HAM

JAKARTA (voa-islam.com), Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri mengatakan trend di sejumlah negara pasca peristiwa terorisme muncul kehendak memperkuat kuasa negara dengan dalih melawan terorisme.

"Di beberapa negara bukan Indonesia saja, respon cenderung reaktif, memperkuat wewenang negara berlipat ganda," katanya dalam diskusi Newsmaker Forum bertema 'Mengurai Benang Kusut Terorisme' di RM Sederhana Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Sabtu Sore (19/5/2018)

Sehingga, lanjut Ghufron, muncul kebijakan-kebijakan semi totaliter, kebijakan yang cenderung memberikan kewenangan eksesif kepada alat koersif seperti polisi dan intelijen, serta mereduksi Hak Asasi Manusia.

Padahal, menurut Ghufron, penanganan terorisme tidak boleh lepas dari criminal justice system sebagaimana dipilih oleh Indonesia, bukan konsep war model, model perang yang asal tembak seperti di Amerika Serikat (AS).

"Pilihan ini sudah tepat (criminal justice system,red), karena ada asas proporsionalitas, akuntabilitas dan transparansi, serta pemantauan abuse (pelanggaran), karena penanganan terorisme harus menjamin penegakan hukum dan HAM,"ujarnya.

Ghufron berpendapat publik boleh saja simpati dengan korban peristiwa kekerasan dan terorisme, tapi jangan sampai larut dengan suasana batin, sehingga tidak menjaga nalar, lalu mudah menerima kebijakan-kebijakan yang semakin eksesif.

Lebih dari itu, menurutnya, ada persepsi yang salah dan keliru terkait jaminan perlindungan hak asasi manusia yang dianggap sebagai hal yang menghambat pemberantasan terorisme. Padahal, dalam penanganan konteks terorisme, pemerintah harus menjamin hak warga negara yang diatur dalam konstitusi.

"RUU Terorisme hari ini harus dikoreksi bersama-sama. Sebab, justru banyak pasal baru yang melibatkan berbagai pihak tetapi tidak substansial. Seperti penangkapan sewenang-wenang, perpanjangan masa penahanan dan korban dari peristiwa lain,"jelasnya. (bilal/voa-islam)


latestnews

View Full Version