JAKARTA (voa-islam.com), Kornas Forum komunikasi Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri oleh Syakieb Sungkar terhadap tokoh reformasi sekaligus tokoh Muhammadiyah Prof. Dr. Amien Rais, pada Selasa (26/6/2018).
Diketahui, Syakieb Sungkar adalah seorang sales direktur PT. Axis Telekom Indonesia. Laporan itu diwakili oleh pengacaranya Wa Ode Nur Zainab, SH sebagai pelapor pertama dan Dr (cdt) Eneng Humaeroh, SpdI, MA sebagai akademisi.
Terlapor dinilai memuat gambar meme Amien Rais dengan deskripsi sebagai seorang gelandangan yang bertelanjang dada atau orang gila yang sedang berjalan hanya dengan memakai sepotong kain compang camping tanpa alas kaki.
Meme itu diunggah di akun Facebook milik terlapor (Syakieb Sungkar) pada tanggal 25 Juni 2018 pukul 9.08 PM.
"Kami sangat tersinggung dan marah dengan foto unggahan tersebut karena merupakan penghinaan yang merendahkan harkat martabat pada seorang tokoh bangsa yang seharusnya kita hormati, sebagai tokoh pembaharu," kata Sekjen Kornas FOKAL IMM, M. Azrul Tanjung dalam keterangannya, Jakarta, (26/6/2018).
Kornas Fokal IMM mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas tindakan Syakieb Sungkar itu.
"Polisi harus segera mengusut tindakna kriminal Syakieb Sungkar, yang notabene sebagai profesional di bidang telekomunikasi dan lulusan universitas di Chicago dan lulusan PTN ternama di Indonesia,"tandasnya. (bil/voa-islam)