View Full Version
Senin, 02 Jul 2018

Disdik Bekasi: Konflik Pilkada di SDIT Darul Maza Soal Pribadi

BEKASI (voa-islam.com), Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengundang Yayasan An Najat Darul Maza dan Robiatul Adawiyah (28) untuk melakukan mediasi. Kegiatan mediasi diselenggarakan Disdik Kota Bekasi berkaitan kabar dipecatnya Robia lewat WA terkait pilihan Pilkada. Mediasi sendiri dilakukan secata tertutup.

Dalam mediasi tersebut, hadir Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Ali Fauzi,  Ketua Yayasan Darun Najat Maza Gunawan Subianto, Kepala Sekolah SDIT Darul Maza dan Robiatul Adawiyah.

Seusai mediasi selama 1 jam, Kadisdik menegaskan bahwa sudah tidak ada permasalahan antara Yayasan Darul Maza dan Robiatul Adawiyah sebab kedua pihak telah berdamai.

"Sudah tidak ada masalah, sudah terjadi Islah antara Yayasan dan ibu Robia," ucap Ali Fauzi di Kantor Disdik Kota Bekasi, Senin Siang (2/6/2018).

Ali mengatakan pihak yayasan tidak pernah mengarahkan guru ataupun karyawannya untuk memilih calon pasangan tertentu. Konflik terjadi antara Robia dengan oknum pengurus Yayasan bukan dengan lembaga.

"Persoalan yang terjadi adalah personal antara pengurus Yayasan dan ibu Robia. Tidak ada yayasan mengarahkan pilihan politik harus A atau B, karena itu berkaitan hak seseorang,"jelasnya.

Kadisdik menjelaskan bahwa Yayasan Darul Maza tetap membuka diri dan berharap Robia mengajar kembali di sekolah tersebut. Tapi, kalau Robia menginginkan suasana baru, dipersilahkan bergabung dengan sekolah lain.

"Sepanjang ibu ini (Robia) masih mau mengabdi sebagai guru, dinas pendidikan akan memberi solusi yang terbaik,"ujarnya.

Disdik menambahkan, pihaknya sudah sejak  lama menekankan agar sekolah tidak mengarahkan guru memilih kandidat tertentu dalam kontestasi Pemilu. Bahkan, calon pasangan peserta pemilu pun tidak diperkenankan melakukan sosialisasi di ranah lembaga pendidikan.

"Pihak Darul Maza sudah mematuhi hal tersebut, karena ketua Yayasan menehaskan tidak ada pengarahan, itu hanya persoalan pribadi. Bahkan, secara resmi tidak ada berkas pemecatan ibu Robia,"ujarnya.

Saat ditanya soal sanksi terhadap oknum pengurus Yayasan, Kadisdik mengaku sudah mengintruksikan pihak Yayasan agar memberikan sanksi. "Sanksinya, kita suruh Yayasan harus memberikan teguran kepada bersangkutan. Kecuali Yayasan sendiri yang melakukan pengarahan, akan kita tegus" tuturnya.

Kedepan Disdik akan melakukan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan agar tidak teulang kembali. Namun, ia menegaskan bahwa selama ini tidak ada lembaga pendidikan melakukan pengarahan politik terhadap Civitas pendidikan. "Karena sekolah visi misinya harus pendidikan, bukan politik," tandasnya.

Sebelumnya, Robia menyebutkan dirinya dinyatakan dipecat lewat WA dari sekolah tempatnya mengajar, SDIT Darul Maza, Jatisari, Bekasi, karena berbeda pilihan dengan Yayasan Darunnajat Maza.

Melalui suaminya, Robiatul juga mengunggah postingan pemecatan dirinya di akun media sosial Facebook pada Kamis (28/6). Meski postingan tersebut telah dihapus, namun pemberitaan telanjur viral dan menarik perhatian pejabat publik, seperti Ridwan Kamil.

Sementara itu, pihak Yayasan Darunnajat Maza menyatakan tidak ada pemecatan terhadap Robiatul. Yayasan dan Robiatul juga telah bertemu dan melakukan ishlah (berdamai) pada Jumat (29/6) dan persoalan dianggap selesai. (bil/voa-islam)


latestnews

View Full Version