JAKARTA (voa-islam.com), Keputusan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memblokir aplikasi musik gratis bernama Tik Tok dinilai sudah tepat.
Tik Tok yang digandrungi sebagian anak-anak remaja di Indonesia ini pun sudah tidak bisa diakses di platform manapun.
"Bukan cuma Tik Tok (yang diblok), terlalu banyak masalah-masalah lain yang membuat moral anak-anak kita blangsak harus diblokir," kata Mubaligh Ustadz Haikal Hassan Baras kepada voa-islam, Senin (9/7/2018).
Menurut Haikal, budaya-budaya seperti Tik Tok merusak generasi muda. Selain itu, lanjutnya, pemblokiran yang utama dilakukan bukan oleh pemerintah, tapi dari individu masing-masing.
"Yang harus memblokir itu diri kita, kita tidak bisa harapkan pemerintah saat ini, jadi orang tua, ulama, dai harus memblokir,"tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia secara resmi memblokir aplikasi Tik Tok karena aplikasi tersebut dianggap banyak melakukan pelanggaran.
"Pornografi, pelecehan agama, banyak sekali pelanggarannya," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari BBC Indonesia, 3 Juli 2018.
Kendati sudah diblokir Kominfo, aplikasi Tik Tok masih diberi kesempatan untuk pulih kembali bila memenuhi syarat yang diajukan kementerian tersebut. (bil/voa-islam)