TASIKMALAYA (voa-islam.com), Mudzkarah Seribu Ulama dan Kongres Mujahidin ke-V berlangsung dalam suasanai perdebatan alot, proses itu muncul karena sikap kepedulian terhadap riak-riak politik yang terjadi belakangan ini.
Hasil tersebut, kata Ketua Panitia dr. Isa Ridwan, pertama menetapkan Resolusi Konstitusional Pemerintah RI untuk kembali kepada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sesuai penetapan Keppres Nomor 150 tahun 1959, LNRI tahun 1959 Nomor 75, Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959.
"Jadi kita meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan ke dekrit presiden sebelum diamandemen,"kata pria berprofesi sebagai dokter itu, Senin (6/8/2018).
Kedua, mengundangkan Syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi umat Islam bangsa Indonesia. "Kita prinsip utama harus sesuai syariat islam,"katanya.
Ketiga, kata Isa, Mudzakarah Seribu Ulama di Tasikmalaya mengukuhkan keputusan ljtima Ulama dan Tokoh Nasional di jakarta tentang pencalonan presiden dan wakil presiden 2019.
"Namun, jika terjadi deadlock politik, maka harus ada calon alternatif yang sesuai dengan Syariat Islam secara utuh,"katanya di mudzakarah ulama.
Kyai Nonop sempat berkomentar terkait deadlock politik itu. Ia meminta umat untuk menerima hasil yang telah direkomendasikan ulama ke partai koalisi.
"Semoga tokoh-tokoh itu bisa duduk satu meja dan memunculkan satu nama. Tentu saja harus berdasarkan data-data yang telah diberikan oleh umat. Sehingga ketika nama itu keluar umat menerima dengan lapang dada," pungkas kyai penggagas longmarch ciamis di aksi 212. (bil/voa-islam)