JAKARTA (voa-islam.com)—Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mencari vaksin rubella halal di seluruh dunia. Kabar ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, KH Tengku Zulkarnain.
"Kita LPPOM dan MUI akan tetap berusaha mencari, sekarang sudah bergerak, untuk mencari vaksin yang halal. Insya Allah kalau sudah ketemu akan kami siarkan secara nasional," ujar Kyai Tengku saat ditemui Voa Islam di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat baru-baru ini.
Dikatakan Kyai Tengku, jika telah berhasil ditemukan vaksin rubella yang halal, maka fatwa MUI sebelumnya secara otomatis gugur. “Apalagi ditemukan vaksin rubella yang halal, detik itu juga fatwa MUI mengatakan mubah tercabut dengan otomatis dan menjadi haram dan najis tanpa khilaf,” ungkap Kyai Tengku.
Hal ini pernah terjadi pada kasus vaksin meningitis untuk haji dan umrah. Saat itu MUI mengeluarkan fatwa mubah bagi penggunaan vaksin meningitis meski terkandung zat haram dengan alasan darurat.
Kemudian, MUI berhasil menemukan alternatif lainnya dari Italia dan China. "Ini pernah terjadi pada vaksin meningitis haji, waktu itu pemerintah mengatakan tidak ada yang halal, keluarlah fatwa MUI mubah karena ada hajat, itu pun untuk haji pertama dan umrah pertama," papar dia.
"Terdapat dua vaksin meningitis di dunia. Dapat satu di Novartis di Italia, satu lagi di Cina. MUI itu LPPOM pergi ke sana, kita bilang kita menemukan positif halal tidak najis dan tercabutlah fatwa vaksin sebelumnya yang tadinya mubah itu jadi haram," tambah Kyai Tengku Zulkarnain. * [Syaf/voa-islam.com]