BANDUNG (voa-islam.com) - Gabungan Laskar Ormas Islam dan warga Bandung menolak dan menggugat kegiatan apel yang dilakukan oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dilaksanakan pada Sabtu (29/09) kemarin di Masjid Mubarok Jalan Pahlawan, Bandung.
Laskar menyayangkan kepada aparat yang tetap mengizinkan kegiatan Ahmadiyah padahal sejak Jumat (28/09) Gabungan Laskar serta masyarakat sekitar Cibeunying menolak kegiatan Ahmadiyah dengan alasan bahwa segala kegiatan Ahmadiyah dilarang oleh pemerintah berdasarkan aturan-aturan yang ada.
"Kami umat Islam dan warga Cibeuying menolak dan meminta kepada aparat untuk membubarkan kegiatan Ahmadiyah karena dikhawatirkan akan menyesatkan masyarakat awam," ujar salah seorang perwakilan ormas ketika menyampaikan orasinya di hadapan aparat yang berjaga.
"Berdasarkan fatwa MUI Ahmadiyah adalah aliran sesat dan menyesatkan karena mengakui adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW yaitu Mirza Gulam Ahmad," tambahnya
Pantauan voa-islam.com di lokasi, sejak Jumat (28/09) tempat diadakannya acara Ahmadiyah telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Demikian juga pada Sabtu (29/09) aparat kepolisian semakin banyak yang berjaga-jaga bahkan Satpol juga ikut turun.
Pada saat kegiatan berlangsung, gabungan laskar dan masyarakat kemudian melakukan aksi dan menyampaikan aspirasinya dihadapan aparat kepolisian agar kegiatan Ahamdiyah segera dibubarkan. [syahid/voa-islam.com]