PANGANDARAN (voa-islam.com) - DPRD Kabupaten Pangandaran meminta pihak terkait melakukan pembinaan terhadap gay atau LSL di Kabupaten Pangandaran.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran Solehudin mengatakan prilaku LSL sudah jelas bertentangan dengan norma agama dan hukum di Indonesia. ”Kalau itu sudah jelas agama sangat diharamkan perbuatan yang menyimpang itu,” ujarnya kepada Radartasikmalaya, Ahad kemarin (14/10/2018).
Ia pun mengecam apa yang diperbuat oleh kaum gay di Kabupaten Pangandaran. ”Kalau perlu segera saja direhabilitasi, jangan sampai mereka terus melakukan perbuatan tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, semua pihak dari berbagai elemen harus ikut bergerak menghilangkan perbuatan tercela itu.”Mari sama-sama kita bergerak lah, lakukan dengan perbuatan yang nyata jangan sebatas wacana,” tuturnya.
Lanjut dia, jangan sampai nantinya nama Pangandaran bisa ikut tercemar dengan adanya aktivitas gay yang meresahkan. ”Jangan sampai hal itu terjadi, jangan ada kesan kita ini membiarkan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Iwan Ridwan diwawancara tidak banyak memberikan tanggapan. ”Yang jelas semua ini bisa kita nilai dari berbagai sudut pandang, baik agama dan norma sosial,” tuturnya.[fq/voa-islam.com]