View Full Version
Senin, 22 Oct 2018

Catat! Ini Perbedaan Bendera HTI dan Bendera Tauhid Menurut Kemendagri

GARUT (voa-islam.com)—Peringatan Hari Santri 2018 dinodai dengan aksi pembakaran bendera tauhid La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah yang dilakukan oleh oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Ahad (21/10/2018).

Dari rekaman video berdurasi 02.05 menit yang viral di jagad maya,  pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser sambil menyanyikan mars NU. (Baca: Peringati Hari Santri, Oknum Banser Garut Bakar Bendera ''La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah'')

Pihak GP Ansor melalui Ketua Umum Yaqut Cholil Qoumas mengklaim yang dibakar anggotanya adalah bendera Hizbut Tahir Indonesia (HTI).

Pro kontra pun ramai berseliweran di jagad maya. Banyak yang menilai bendera yang dibakar oknum Banser tersebut adalah bendera tauhid, yakni bendera milik umat Islam secara keseluruhan. Bendera berwarna dasar hitam atau putih tersebut kerap dipakai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Sebetulnya, Kementerian Dalam Negeri jauh-jauh hari sudah mengeluarkan sikap soal persoalan ini. Melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo mengungkapkan perbedaan antara bendera HTI dengan bendera Rasulullah.

“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah,” kata Soedarmo seperti dikutip dari laman Kemendagri, 22 Juli 2017.

Eks juru bicara HTI Ismail Yusanto juga pernah membantah. Menurut Ismail, bendera tersebut adalah bendera umat Islam yang ditetapkan Rasulullah dalam haditsnya. 

Ada dua jenis bendera Rasulullah tersebut, yakni bendera Al Liwa dan Ar Rayah. Bendera Al Liwa adalah bendera berwarna putih dengan tulisan La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah berwarna hitam. Sebaliknya Ar Rayah berupa bendera hitam dengan tulisan tauhid berwarna putih.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version