View Full Version
Selasa, 23 Oct 2018

Bakar Bendera Tauhid, Muhammadiyah: Banser Garut Harus Meminta Maaf Kepada Umat Islam

BANDUNG (voa-islam.com) -  Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan komentar terkait pembakaran bendera berlafadz La ilaha illaalla Muhammadurrosulullah oleh sekelompok Oknum Banser di Garut pada Senin (22/10) kemarin dalam rangka memeringati Hari Santri Nasional

"Seharusnya pembakaran itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan hari santri. Bagaimanapun juga yang dibakar itu adalah kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia," katanya dalam keterangan tertulisanya, Selasa (23/10).

"Kalau yang mereka melakukan itu sebagai bentuk nasionalisme, ekspresi dan aktualisasinya keliru. Nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur.," lanjutnya.

Menurut Abdul Mu'ti, jika yang mereka maksudkan adalah membakar bendera HTI maka ekspresinya bisa dilakukan dengan cara yang lain. Menurutnya, kalaupun dengan membakar bendera cukup dengan simbol atau tulisan HTI, bukan dengan membakar bendera bertuliskan kalimat maka cukup ditulis Tauhid/Thayyibah.

"Sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran kalimat Tauhid. Walapun demikian, masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan. Aksi massa tandingan dan kemarahan yang berlebihan berpotensi menciptakan perpecahan dan kekisruhan yang berdampak pada rusaknya persatuan umat dan bangsa," ujarnya

Pihak Banser Garut lanjut Abdul Mu'ti harus meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan tidak bertanggung jawab anggota mereka dan melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.

"Bagi masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum, dan menghindari penggunaan kekuatan massa dan kekerasan," jelasnya.

"Kepada aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version