GARUT (voa-islam.com) - Setelah kontroversi pembakaran bendera tauhid oleh sekelompok oknum Banser di Garut beberapa hari yang menjadi viral di dunia maya dan diberitakan oleh berbagai media massa cetak, elektronik, dan online, akhirya para pelakunya meminta maaf kepada umat Islam.
Pelaku pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat yang berjumlah tiga orang ini menganggap bendera tersebut bendera HTI. Mereka memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (23/10/2018). Identitas ketiga orang itu dirahasiakan polisi. Mereka masih berstatus saksi. Saat memberikan keterangan, wajah mereka ditutup masker.
"Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang diklaim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser," kata pria berkaus putih polos lengan pendek dan bercelana panjang hijau seperti dilansir dari detik.
Pembakaran bendera berkalimat tauhid terjadi saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Limbangan, Senin (22/10) pagi. Dia menyebut pembakaran terjadi karena bendera HTI dilarang pemerintah.
"Yang kedua, bendera yang kami bakar itu ketika HSN kemarin itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," katanya.
Selain memberikan klarifikasi, pria berperawakan jangkung itu, mewakili dua teman sebelahnya, meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Ketiga, mungkin saya di sini minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus umat Islam, apabila peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," ujarnya.
Tidak ada sesi tanya-jawab. Ketiganya kembali digiring polisi memasuki salah satu ruangan di blok Satreskrim Polres Garut. [syahid/voa-islam.com]