JAKARTA (voa-islam.com)—Dua komika Tretan Muslim dan Choky Pardede dilaporkan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Senin (22/10/2018).
Seperti diketahui dua komika tersebut mengolok-olok agama dalam video lawakannya yang diunggah di Youtube dan viral di jagad maya. Pengadu bernama Agus Fachrudin, ST merasa dirugikan dengan lawakan tersebut.
Dalam Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan, pengadu merasa tersinggung dengan kata “neraka” dan “cacing pita menjadi mualaf setelah daging babi disiram dengan kurma”.
Baca: Bikin Video Masak Daging Babi Campur Kurma dan Madu, Dua Komika Ini Disebut Lakukan Penistaan Agama
Baca: Dua Komika Diduga Lakukan Penistaan Agama, MUI: Laporkan Saja
Kemudian pengadu menerangkan kronologis bahwa pada 21 Oktober 2018 ia mengetahui video tersebut dari grup whatsapp terkait dengan video di akun instagram dengan nama Tretan Muslim dan Coki Pardede yang berisi ujaran kebencian. Yang dianggap ujaran kebencian di sini adalah video pertama berdurasi 57 detik, teradu menghina sahabat nabi.
Kemudian, dalam video kedua di detik 13, teradu berkata bahwa di daging babi ada teriakan “Neraka, neraka”. Dan cacing pita menjadi mualaf setelah disiram kurma.* [Syaf/voa-islam.com]