JAKARTA (voa-islam.com) - Setelah Jumat pekan lalu massa umat Islam gagal bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto untuk menyampaikan aspirasi terkait ketegasan pemerintah terhadap para pembakar bendera Tauhid pada Jumat kemarin (2/11/2018) perwakilan umat Islam diterima Wiranto di Istana Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan umat Islam menyampaikan beberapa tuntutan kepada Wiranto yaitu meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan pernyataan bahwa bendera Tauhid adalah bendera umat Islam, bukan bendera ormas apapun. Dan juga meminta untuk segera memproses secara hukum semua pihak yang terlibat, baik pelaku maupun aktor intelektualnya.
Selain itu, perwakilan umat Islam dalam pertemuan itu mendesak agar PBNU meminta maaf atas pembakaran bendera Tauhid bukan meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi.
Mengantisipasi suasana semakin panas, perwakilan umat Islam meminta kepada Kemenko Polhukam, Kemendagri & Polri untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang keliru terkait bendera Tauhid. Dan meminta kepada Kemenko Polhukam untuk bisa membantu perwakilan umat Islam bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
Selain itu perwakilan umat Islam juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian terkait pembakaran bendera Tauhid yang terjadi di Garut beberapa waktu yang lalu.
Wiranto sendiri menanggapi tuntutan perwakilan umat Islam dengan menyatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan Polri untuk melakukan pengusutan kasus tersebut. Selain itu Wiranto berencana menginisasi pertemuan antar organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam untuk mencari titik temu terkait pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oknum Banser NU di Garut.
"Saya akan melakukan satu langkah untuk menginisiasi pertemuan antar umat Islam, antar ormas Islam yang mempunyai kepedulian masalah kebangsaan, terutama masalah ini," kata Wiranto.
Menurut Wiranto, pro-kontra pembakaran bendera tauhid yang disebut oleh kelompok pembakarnya sebagai simbol Hizbut Tahrir Indonesia masih menjadi perdebatan. Penyelesaian kasus pun, tidak bisa disimpulkan oleh satu kelompok tertentu. Nantinya pertemuan antar ormas juga bakal dihadiri sejumlah instansi pemerintah, agar dapat menyelesaikan persoalan segera.[fq/voa-islam]