JAKARTA (voa-islam.com) - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa bendera yang dibakar di Garut dalam acara peringatan Hari Santri Nasional oleh sejumlah oknum Banser NU adalah benar bendera Tauhid bukan bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kami sejalan dengan keterangan dari Majelis Ulama Indonesia, kami turut pula menegaskan bahwa bendera bertuliskan lafadz tauhid tersebut bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bendera berwarna hitam tersebut sama sekali tidak terdapat tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, sehingga tidak dapat dibantah bahwa yang dibakar adalah bendera hitam bertuliskan lafadz Tauhid," tegas Yusril dalam konpers di kantornya kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Jumat kemarin (2/11/2018).
Selain itu, Yusril juga menegaskan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia tidak memiliki bendera resmi yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Pasal 26 Anggaran Dasar Hizbut Tahrir Indonesia hanya menentukan simbol Organisasi sebagaimana dikatakan:
“Perkumpulan ini berlambang “Bendera Laa Ilaha Ilallah Muhammadur Rasulullah” di atas dasar warna hitam dan atau putih, di bawahnya bertuliskan “HIZBUT TAHRIR INDONESIA”
Dan atas dasar itulah, menurut Yusril, selain karena Hizbut Tahrir Indonesia tidak memiliki bendera resmi yang didaftarkan, ketiadaan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia pada bendera yang dibakar tersebut telah membuktikan bahwa bendera yang dibakar tersebut bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia.[fq/voa-islam.com]