JAKARTA (voa-islam.com)—Permadi Arya alias Abu Janda sepertinya tidak pernah berhenti melakukan tindakan kontroversi. Belum lama ini, Abu Janda mengeluarkan pernyataan terkait bendera tauhid.
Pada beranda fanpage media sosial Facebook pribadi milik Abu Janda, ia mengatakan bendera tauhid adalah bendera teroris. Sontak pernyataan Abu Janda ini membuat geram umat Islam. Abu Janda pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor yang bernama Alwi Muhammad Alatas menilai, Abu Janda telah menghina dan menebar kebencian.
"Dia menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat 'Lailahailallah Muhammadarasulullah' dikatakan bagian dari bendera teroris dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat Muslim," ujar Alwi usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/11/2018).
Laporan atas Abu Janda diterima oleh kepolisian dengan nomor laporan TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 14 November 2018. Pada kesempatan ini, Alwi membawa beberapa barang bukti, seperti link Facebook dan video Abu Janda serta saksi-saksi yang diajukan.
"Ucapan penghinaan dikatakan 'kalimat tauhid itu fix ini adalah bendera teroris'. Itu yang menyakiti hati umat Muslim. Walaupun sudah banyak video-video yang di-upload Abu Janda tersebut yang melukai dari pada hati umat Muslim, tapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda," katanya.
Alwi mengaku khawatir pernyataan Abu Janda dapat menimbulkan gesekan di masyarakat khususnya bagi orang-orang yang sangat teramat cinta dengan kalimat tauhid ini. "Apalagi, dengan politik sekarang ini, sangat sensitif yang berhubungan dengan SARA. Dia berani mengeluarkan statement seperti itu," ucapnya.* [Syaf/voa-islam.com]