JAKARTA (voa-islam.com)—Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj tak sependapat dengan pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait perda agama.
"Saya tidak sependapat. Saya ormas tidak sependapat, itu kan pendapat PSI," kata Said Aqil kepada wartawan di Gedung LPOI, Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
Said mengungkapkan bahwa keluarnya perda disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya ketika banyak pelacuran, peredaran minuman keras, maka perlu dikeluarkan perda. (Baca: Eggi Sudjana: Pernyataan Grace Lebih Parah dari Ahok)
"Konteks keluarnya perda harus diketahui, Misalkan, saya kepala daerah banyak pelacuran, minum-minum, sehingga kita terpaksa keluarkan perda itu," jelas Said.
Meski tak sependapat, Said Aqil tak ingin merespon serius pernyataan Grace. Karena PSI partai kecil, maka dikhawatirkan jika merespon serius malah akan membesarkan PSI.* [Detik/Syaf/voa-islam.com]