Kamis, 22 Nov 2018
BANDUNG (voa-islam.com)--PW Muhammadiyah Jawa Barat merasa belum puas dengan proses peradilan kasus pembakaran bendera tauhid di Garut baru-baru ini. Menurut Sekretaris PW Muhammadiyah Jabar, Rizal Fadhilah, aparat penegak hukum sengaja memilah-milah pasal-pasal yang ringan.
"Dengan mengambil pasal kegaduhan di muka umum, dianggap selesai kasus ini. Padahal subtansinya jelas sekali. Lihat saja dari reaksi masyarakat, reaksi keagamaan. Bahwa itu ada penistaan agama," ujar Rizal kepada Voa Islam, belum lama ini.
Berikut pernyataan lengkapnya dalam video Voa Islam TV.
*[Syaf/voa-islam.com]