JAKARTA (voa-islam.com)—Reuni Akbar Alumni 212 yang bakal diselenggarakan di kawasan Monas, Jakarta Pusa, Ahad (2/12/2018) lusa mendapat restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mempersilakan acara reuni akbar digelar asal mentaati peratura yang berlaku.
“Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos, harus memperhatikan rambu akhlakul karimah,” ungkap Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Anwar Abbas di Jakarta, Kamis (29/11) seperti dikutip dari laman mui.or.id.
Menurut Buya Anwar, pelaksanaan reuni akbar dijamin undang-undangan asal tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela dan mengejek pihak-pihak lain.
Buya Anwar meminta pihak-pihak yang tidak terlibat aksi juga menjaga diri. Kepada yang tidak ikut aksi, ia meminta agar menghormati dan tidak menganggu, sehingga tidak timbul kegaduhan.
“Tapi yang diimbau bukan cuma yang ikut 212, yang tidak ikut juga menghormati, tidak mencaci, mencela, mengambat. Kalau enggak suka, silakan buat saja hal serupa. Jadi jangan yang enggak ikut mencela dan mengambat, jangan. Ini kan negara demokrasi,” ujarnya.
Sebelumnya santer terdengar kabar aksi tersebut sarat muatan politik, namun Buya Anwar menilai hal tersebut menjadi urusan partai politik atau politikus sendiri. Asal, imbuhnya, semua kegiatan tetap berjalan etis, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang meresahkan.* [Syaf/voa-islam.com]