View Full Version
Jum'at, 30 Nov 2018

Kasian, Kunjungan Ma’ruf Amin ke Ponpes Darussalam Garut Ditolak

GARUT, (voa-islam.com) – Kasian, permintaan kunjungan calon wakil presiden Ma’ruf Amin ke Pondok Pesantren Darus salam, Wanaraja, Garut, Jawa Barat ditolak. Pihak pesantren beralasan akan menghadiri acara reuni 212 di Jakarta.

“Dengan sangat menyesal kami tidak dapat menerima kunjungan tersebut dikarenakan pada tanggal termaksud telah ada acara lain yang telah direncanakan sebelumnya yakni akan menghadiri acara REUNI 212 di Jakarta," surat jawaban pihak pesantren ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut.

Pada surat yang ditandatangi KH. Abdul Halim Musaddad, Pimpinan Ponpes Darussalam, disebutkan bahwa penolakan itu berdasarkan hasil musyawarah internal Pondok Pesantren Darussalam.

Walau pada prinsipnya, pimpinan dan keluarga besar Pondok Pesantren mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas niat baik pihak PCNU Kabupaten Garut.

Sebelumnya, PCNU Kabupaten Garut mengirimkan surat bernomor 0274/PC/A.II/D-2/XI2018 perihal kunjungan mustasyar PBNU Prof, DR. KH. Ma'ruf Amin bernomor ke Ponpes Darussalam.

Kabag Humas Yayasan Darussalam Wanaraja Makky Msi, membenarkan surat pernyataan tidak bisa menerima kunjungan Ma’ruf Amin.

“Ya, kami tidak bisa menerima kunjunga KH. Ma’ruf Amin, sebab pada hari bersamaan akan ke Jakarta menghadiri reuni 212,” katanya singkat seperti yang dilansir kabariku.com.

Sebagaimana diketahui umum, rezim Jokowi tidak merestui berjalannya acara keumatan Reuni 212. Jauh-jauh hari, sejumlah pihak berupaya menggembosi dan menghalang-halangi para peserta dari daerah yang akan menuju ke Monas.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Pondok Pesantren Darul Muwahiddin di Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul secara resmi juga menolak kedatangan Cawapres nomor urut 01 itu ke Pesantrennya.

Sebagaimana diketahui, Umat Islam akan menyelenggarakan "Reuni Akbar Mujahid 212" yang berisi Maulid Akbar Nabi Muhammad dan Silaturahim Alumni 212 di Kawasan Monas Jakarta pusat, pada Ahad (2/12/2018) dari pagi hingga lepas Dzuhur. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version