Sabtu, 08 Dec 2018
JAKARTA (voa-islam.com)--Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi, Kamis (6/12/2018). Pada Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu Habib Bahar mengatakan tak akan meminta maaf kepada Jokowi.
"Lebih baik membusuk di penjara daripada harus meminta maaf," tegas dia.
Menurut Habib Bahar, apa yang disampaikan dalam video yang dilaporkan tersebut adalah bentuk kritik kepada Presiden Jokowi.
Berikut pernyataan Habib Bahar pada video Voa Islam TV:
*[Syaf/voa-islam.com]