View Full Version
Ahad, 16 Dec 2018

Kiai Cholil: Komnas Perempuan Bubarkan Saja

JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, kiai Cholil Nafis nampaknya geram dengan ucapan Komnas Perempuan terkait poligami yang disebut bukan bagian dari ajaran Islam.

“PSI (Partai Solidaritas Indoenesia) dan Komnas Perempuan yang tak mengerti Islam. Bukan sebaliknya ya bahwa poligami bukan ajaran Islam,” demikian cuitannya.

Menurut beliau, soal tidak senang poligami dipersilahkan saja tapi mengatakan tak ada dalam ajaran Islam itu adalah jahl murakkab (bodoh paralel). “Rabun iman dan tak baca hadits dan sejarah Islam.”

Ia pun menunjukkan rasa kekesalannya.

Habis kata-kata saya jengkelnya kepada PSI dan Komnas Perempuan itu, ko’ yo hanya cari ribut bukan menyelesaikan urusan bangsa ini. Mudah-mudahan PSI tak lolos pemilu ini dan Komnas perempuan dibubarkan aja.”

Adalah tanda akhir zaman menurutnya orang bodoh memberi fatwa dan orang ruwaibidhah (gendeng) bicara masalah-masalah besar ke-Islamam dan kebangsaan. 

“Coba deh baca Rasulullah saw. itu poligami, sahabat juga poligami ko’, Komnas Perempuan bilang tak ada dalam ajaran Islam.”

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan partainya menolak praktik poligami. Bahkan Grace tidak akan merestui kader, pengurus, dan anggota legislatif dari PSI mempraktikkan hal tersebut (poligami).

Tekad penolakan poligami, kata dia juga nantinya akan dilakukan bila PSI suatu saat nanti lolos ke parlemen. Partainya pun disebut akan menjadi yang pertama berjuang merevisi UU Poligami.

Lantas Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i mengatakan di Indonesia sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang poligami dan persyaratannya rumit sehingga mempersulit orang untuk poligami. Poligami sendiri menurut dia bukanlah ajaran Islam.

"Saya berkeyakinan poligami bukan ajaran Islam. Jauh sebelum Islam datang itu praktik poligami sudah dilakukan. Artinya dengan menyebut poligami ajaran Islam itu keliru. Kemudian Islam datang dan ada ayat poligami itu dalam konteks apa, memerintahkan atau mengatur," kata dia di Jakarta.

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version