View Full Version
Kamis, 28 Feb 2019

Ustaz Haris Amir Falah: Tegaknya Syariat Islam Bisa Putuskan Mata Rantai LGBT

BEKASI (voa-islam.com) - Maraknya penyimpangan seksual khususnya LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender), dinilai oleh Ketua Dewan Pembina Lembaga Dakwah Thoriquna, ustaz Haris Amir Falah karena tidak tegaknya syariat Islam.

Menurutnya, solusi untuk memutus mata rantai LGBT yang saat ini sedang marak adalah dengan menegakkan syariat Islam mengacu kepada Maqashidusy Syariah.

"Kami di Thoriquna sebagai lembaga dakwah menyatakan bahwa solusi yang kami tawarkan adalah syariat Islam mengacu kepada maqashidusy syariah tentang tujuan syariat diturunkan Allah SWT," ungkap mantan terpidana terorisme ini kepada voa-islam.com di sela-sela seminar "Memutus Mata Rantai LGBT Menyelamatkan Generasi" yang digelar Sabtu lalu di Bekasi.

Mengacu kepada Maqashidusy Syariah yang salah satunya adalah hifzhul nasb (menjaga nasab), Ustaz Haris Amir Falah menegaskan bahwa dengan umat Islam menegakkan syariat Allah maka segala bentuk penyimpangan termasuk penyimpangan seksual bisa diputus mata rantainya.

"Dan dengan syariat Allah SWT kita bisa mengubur kejahatan serta penyimpangan-penyimpangan seperti itu secara menyeluruh," tegas ustaz Haris.

Namun diakui oleh beliau bahwa selain harus tegaknya Syariat Islam di muka bumi yang tidak kalah penting adalah adanya kebijakan negara yang harus memutus mata rantai LGBT tersebut.

"Salah satunya kita harus mewaspadai RUU P-KS sebab menurut kami justru RUU ini berpotensi melegalkan zina kemudian melegalkan praktek LGBT. Makanya dalam hal ini yang kita butuhkan bukan sekedar lembaga dakwah yang berbicara di masjid atau di masyarakat tapi kita juga butuh satu kebijakan dari institusi negara," tandas beliau.[fq/voa-islam.com] 


latestnews

View Full Version