View Full Version
Sabtu, 02 Mar 2019

Soal Non Muslim Bukan Kafir, Ustaz Tengku: Buat Heboh Negara dan Bangsa Saja

MADINAH (voa-islam.com) - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan hasil Munas NU yang menyatakan non Muslim bukan kafir. Menurut beliau hal ini merupakan kejadian ajaib karena selama 73 tahun merdeka tidak pernah tertulis dalam dokumen negara, UUD 1945, UU bahkan peraturan yang di NKRI ini ada kata kafir. Dan negara sampai saat ini berjalan dengan damai bahkan sudah tujuh kali ganti presiden.

"Mendadak baru beberapa hari ini ada keputusan nasional yang meminta negara menghapuskan kata KAFIR dalam konteks kenegaraan. Alasannya karena menyakiti sebagian warga negara yang tidak Islam, dan agar ada kesetaraan atas warga negara," kicau ustaz Tengku Zulkarnain di akun Twitternya.

Bagi dia hal ini merupakan sebuah keputusan yang sangat ajaib karena bagaimana bisa melakukan penghapusan atas sesuatu yang tidak ada.

"Tertulis saja tidak bagaimana mau menghapuskannya? Lagi kapan di negara ini ada ketidaksetaraan lantaran beda agama? Apalagi yang dituju hanya atas umat Islam saja, bukan oleh umat yang lain. Pakai istilah menyakiti lagi," ujar beliau.

Namun jika yang dimaksudkan penghapusan kata Kafir dalam konteks keagamaan, maka hal itu sangat menentang Allah. Karena kata kafir ada 525 kali dituliskan dlm Al Qur'an. Dan sangat mutahil menghapuskan istilah kafir harbi, kafir dzimmi, kafir musta'in dari kitab kitab Fiqih Islam, terang beliau

"Terus sebenarnya untuk tujuan apa keputusan itu dibuat? Selain berbiaya mahal, membuat heboh negara dan bangsa saja. Mari jaga keimanan kita tanpa harus membuat heboh negara. Apalagi akhirnya dapat menyudutkan umat Islam dan mempersulit Ulama dlm mengajarkan Tafsir dan ceramah karena dinilai menyakiti umat lain," tandas beliau.[fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version