JAKARTA (voa-islam.com)—Kabar pemerintah kebingungan mencari sumber dana untuk memberangkatkan calon haji (calhaj) hasil penambahan kouta sebanyak 10.000 jamaah haji membuat kerisauan masyarakat. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya perihal keberadaan dana haji yang disetor calhaj.
Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj, meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk bersikap transparan soal dana haji. Sebab, BPKH merupakan lembaga publik, sebagaimana amanat undang-undang.
"Transparansi keuangan haji harus dibeberkan BPKH ke publik, karena BPKH dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 itu disebut sebagai lembaga publik," kata Mustolih, Sabtu (27/4/2019) seperti dikutip dari moeslimchoice.
Karena transparansi ini belum ada, maka muncul berbagai asumsi dan kecurigaan dari masyarakat. Padahal BPKH ini sudah dilantik sejak tahun 2017.
Ia mengatakan, salah satu bentuk transparansinya disebutkan dalam Undang-undang, yakni memberlakukan virtual account.
Misalnya, masyarakat mendaftar haji hari ini, langsung diberikan virtual account agar mengetahui uang hajinya diinvestasikan ke mana.
"Jadi misalnya saya hari ini mendaftar haji, langsung diberikan virtual account. Tujuannya, biar tahu uang saya ke mana, diambil investasi ke mana, itu kelihatan. Timbal hasilnya berapa, terpantau oleh jamaah sendiri. Persoalannya, sampai hari ini, itu virtual account rekening jemaah haji ditunggu belum ada atau belum direalisasikan oleh BPKH, ini saya kira menjadi concern," jelas dia.
Karena, kata dia, uang jemaah haji sampai hari ini sudah mencapai total uang pokok sekitar Rp 114 triliun dan tentu jumlah ini akan terus bertambah mengingat animo masyarakat untuk berhaji tidak pernah padam bahkan terus meningkat.
Memang, Mustolih mengatakan, biaya riil haji per orang itu sebenarnya Rp 67 juta. Tapi masyarakat bayar hanya Rp 35 juta. Tentu timbul pertanyaan, separuh dana tersebut ditanggung dari mana sumbernya.
"Nah, sumbernya dari efisiensi atau pengembangan atau istilahnya dana optimalisasi. Jadi, dana haji itu ada yang dimasukkan deposito sehingga keuntungannya untuk mensubsidi," ujar dia.* [Syaf/voa-islam.com]