View Full Version
Ahad, 28 Apr 2019

BPKH Tepis Dana Haji Dipakai untuk Infrastruktur

JAKARTA (voa-islam.com)—Kabar pemerintah menggunakan dana haji untuk investasi infrastruktur ditepis oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Dalam siaran pers BPKH dijelaskan dana haji telah ditempatkan atau diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Dana haji yang dikelola oleh BPKH hingga April 2019 mencapai Rp 115 triliun atau meningkat Rp 10 triliun dalam setahun.

“BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp 7,3 triliun yang akan digunakan untuk membiayai operasional haji tahun 2019,” tulis BPKH dalam siaran pers tertanggal 24 April 2019.

Sementara untuk membiayai penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, BPKH mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar; dan optimalisasi nilai manfaat Rp55 miliar.

“Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp. 50 milyar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp183,7 miliar dari APBN.”

Pada siaran pers ini juga diklarifikasi bahwa Kepala Badan Pelaksana-BPKH Anggito Abimanyu tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis.

“ Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiahpun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” demikian siaran pers BPKH.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version