View Full Version
Selasa, 30 Apr 2019

Kreatif, Aksi Teatrikal Tolak RUU PKS

BANDUNG (voa-islam.com)--Puluhan organisasi dan komunitas perempuan di Jawa Barat yang terhimpun dalam Gerakan Peduli Perempuan  #GPP,  Ahad pagi (27/04/19) melakukan teatrikal jalanan di car free day (CFD) Dago, Jl. Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat.

Teatrikal ini bertujuan sebagai aksi kritis terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) yang di ajukan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Acara tersebut dilakukan mulai pukul 08.30 sampai 09.15 WIB. Diawali dengan adanya seorang perempuan yang ditutup mulutnya sambil membawa poster, berdiri di tengah jalan dengan melawan arus, yang beberapa saat di ikuti oleh satu persatu perempuan lainnya berdiri di sisi-sisi kanan dan kiri jalan secara bergantian sehingga membuat barisan.

Setelah barisan tersusun sempurna, beberapa saat peserta aksi ini melakukan freez mob. Selanjutnya barisan tersebut berjalan melawan arus, lalu kembali lagi ke titik kumpul sambil membentangkan spanduk dengan tulisan #RUUPKSBUKANSOLUSI. Di akhir titik kumpul peserta berfoto bersama,dan perwakilan aksi serta koordinasi kelompok pernyataan sikap dan statmennya.

Dalam keterangan pers #GPP disebutkan banyaknya ambiguitas dalam draf naskah akademik yang harus di tinjau ulang karena berpotensi melahirkan hukum yang cacat. Serta menjadi celah pemanfaatan hukum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menjadi bumerang bagi perempuan pada kemudian hari.

“Oleh karena itu kami dari Gerakan Peduli Perempuan MENOLAK RUU P-KS tersebut disahkan. Karna menurut kami, masih banyak hal yang perlu ditinjau ulang dalam Rancangan Undang-Undang tersebut. Masih banyaknya ambiguitas dalam redaksi pasal per pasal yang akan menjadi celah dan kecacatan hukum apabila itu tetap disahkan masih banyak hal yang perlu ditinjau ulang dalam Rancangan Undang-Undang tersebut,” demikian isi siaran pers #GPP

Pada siaran pers itu disebutkan pula kekhawatiran para puluhan perempuan ini atas potensi buruk di masa mendatang,yang dapat menjadi menjadi boomerang serta adanya penyimpangan sosial yang tidak dengan ideologi bangsadan agama.

“Kami tidak ingin RUU tersebut akan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang nantinya akan menjadi bumerang untuk perempuan itu sendiri ataupun menjadi pasal karet. Kami juga mengantisipasi terhadap dampak yang nanti akan terjadi setelahnya seperi contoh ketahanan keluarga Indonesia, hingga perilaku menyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan norma di Indonesia sebagai negara yang beragama.”* [Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version