View Full Version
Jum'at, 14 Jun 2019

Memahami Fikih Kebencanaan

YOGYAKARTA (voa-islam.com)--Indonesia kembali dilandah musibah, tercatat sejak 8 Juni 2019 Kota Samarinda dilanda banjir akibat curah hujan yang tinggi. Bencana alam akibat banjir juga melanda beberapa wilayah lain di bumi pertiwi, Indonesia, seperti di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat dan beberapa wilayah lainnya. Ketika wilayah lain Indonesia diterjang banjir akibat curah hujan yang tinggi, di sebagian wilayah yang lain, sawah tadah hujan mengalami kekeringan karena rendahnya curah hujan.

Adanya fenomena demikian, Muhammadiyah sebagai gerakan sosial kemasyarakatan yang juga termasuk bagian dari Ibu Pertiwi Indonesia harus mengambil sikap dan berperan aktif untuk mencerahkan dan meneduhkan umat dan bangsa ditengah banyaknya bencana yang kian akrab menyapa. Bukan hanya melalui tindakan sigap bencana yang dilakukan oleh Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Muhammadiyah juga mengagas panduan praktis menyikapi bencana yang sesuai dengan agama Islam berpersepektif Muhammadiyah.

Yaitu Fikih Kebencanaan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah, yang merupakan hasil kolabiratif antara fakta realitas kebencanaan yang dalam hal ini MDMC dan teoritis teks keagamaan diwakili oleh MTT.

Dalam Fikih Kebencaan, sekurangnya terdapat 10 istilah yang mengaraha pada makna bencana di dalam al Qur'an. Pertama, Musibah yang berasal dari kata a-sa-ba yang artinya sesuatu yang menimpa kita. Istilah ini mengacu kepada suatu yang netral, tidak berkonotasi pistif dan negatif (lihat; QS al Hadid (57): 22-23, an Nisa (4): 79, dan as Syuara' (40): 30). Namun dalam pemaknaannya kedalam bahasa Indonesia, kata ini sering dinisbatkan kepada suatu yang negatif.

Kedua,Bala', kata ini dalam pandangan manusia kata ini cenderung dimaknai sebagai suatu yang burukn atau lazim dikenal sebagai musibah dengan konotasi negatif. Padahal ketika merujuk kepada al Qur'an, kata bala' lebih bermakna kepada cobaan untuk memperteguh iman. Dapat dilihat dalam Qur'an Surat al A'raf (7) : 168. Ketiga, Fitnah yang dalam bahasa Indonesia maknanya sangat tidak sesuai dengan makna asal di Bahasa Arab. Fitnah dalam al Qur'an memiliki banyak makna, seperti kumsyrikan (2: 191, 193, 217), cobaan atau ujian (20: 40 dan 29: 3), kebinasaan/kematian (4: 101 dan 12: 83), siksan atau azab (10: 83 dan 16: 110) dan lainnya. Peristiwa yang dilabeli dengan kata fitnah mengacu kepada peristiwa sosial bukan peristiwa alam.

Keempat,'Azab yang memiliki arti variatis sesuai dengan konteksnya. Namun ketika 'azab dikaitan dengan peristiwa yang menimpa manusia, maka kata 'azab adalah sebagai istilah untuk siksaan. Makna tersebut dalam dilihat dalam QS ad Dukhan (44): 15-16, al Sajdah (32): 21-22, Luqman (31): 6-7. Kelima, Fasad merupakan lawan dari shalah (baik, bagus dan damai). Dengan demikian Fasad berarti suatu yang jelek, buruk dan sengketa. Keenam, Halak secara bahasa kata ini diartikan dengan kata mati, binasa, dan musnah. Berbeda dengan fasad, halak dalam al Qur'an sering dihubungkan dengan perbuatan Allah bukan manusia.

Selanjutnya ketujuh adalah Tadmir, tadmir sendiri berasal dari kata dam-ma-ra yang artinya menghancurkan. Sehingga kata tadmir bisa diartikan sebagai kehancuran. Kedelapan, Tamziq, istilah ini searti dengan kata Tadmir. Kesembilan adalah 'Iqab, istilah ini merujuk kepada kejadian yang akan didatangkan Allah kepada manusia yang mengingkari Allah dan Rasulullah. dan yang kesepuluh adalah Nazilah kata ini memiliki arti asal turun, namun kata anzala dalam beberapa kesempatan dalam al Qur'an juga disebut untuk mengungkapkan "menurunkan siksa". Makna kedua tersebut bisa dilihat dalam QS al Hijr (15): 90-91.

Maka penting untuk memahami istilah yang merujuk kepada pemaknaan bencana dalam al Qur'an, sehingga memahami bencana bukan hanya sebagai hukuman yang ditimpakan Allah kepada hambanya sebagai sebuah ganjaran atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh hambanya. Melainkan memandang bencana dengan sudut pandang yang lain, sehingga selain mendatangkan kemudhorotan, bencana juga bisa dikaji sebagai sebuah diskursus ilmu. Dengan demikian, pendidikan agama bukan berdimensi eskatologis. Melainkan menempatkan agama sebagai pendidikan yang juga bernilai humanistik, sebagai upaya penguatan human dignity (martabat manusia).*

Sumber: Muhammadiyah.or.id


latestnews

View Full Version