View Full Version
Ahad, 23 Jun 2019

Din Syamsuddin: Depolitisasi Islam Era Reformasi Lebih Dahsyat dari Orde Baru

SURABAYA (voa-islam.com)--Depolitisasi Islam, penghilangan atau penghapusan kegiatan politik umat Islam, pada era reformasi lebih dahsyat dari rezim Orde Baru.

Pendapat itu disampaikan Prof Din Syamsuddin dalam Silaturahim Halal bi Halal Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Aula Mas Mansur Gedung Muhammadiyah Jawa Timur, Jalan Kertomenanggal IV/1 Surabaya, Sabtu (22/6/19).

Din menganggap hal tersebut dikarenakan adanya perubahan sistem politik sejak era reformasi atau sejak adanya amandemen pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Ada perbedaan secara struktural pada sistem politik, sistem pemilu, dan sistem pemilihan di era reformasi yang tidak sama dengan era sebelumnya,” ungkapnya.

Perbedaan itu di antaranya tidak adanya peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) dalam sebuah mobilitas politik sebenarnya. “Karena diserahkan pada partai politik, bahkan ditutup pintu bagi utusan golongan, padahal hal tersebut dimungkinkan pada masa sebelumnya,” ujarnya.

Padahal, lanjut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2019 dan 2010-2015 itu, di akhir Orde Baru kalangan Islam mampu berkelit dan terjadi re-Islami politik.

Menurut Din, sistem politik saat ini masih belum sesuai dengan sila keempat Pancasila, yang berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Din menduga ada andil kecerdasan para pakar dari luar ketika mendorong demokrasi Indonesia seperti sekarang ini. “Hal itu sama dengan memotong akar tunjang relasi kekuatan terbesar Indonesia yakni ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, dan lain-lain, untuk tidak berpolitik,” tutur Din.

Yang sekarang terjadi, lanjut Din, adalah liberalisasi politik. “Ketika terjadi liberalisasi politik, maka siapa yang menguasai sumber daya politik itulah yang menang. Sayangnya umat Islam tidak siap dengan sumber daya politik seperti itu,” sambungnya.

Hal tersebut diakui Din memang tidak mudah bagi Muhammadiyah untuk mengaktualisasikan atau mengartikulasikan diri dalam kehidupan politik saat ini.

“Jika hal tersebut disikapi Muhammadiyah dengan tetap bersandar pada khittah Makassar 1971, bahwa Muhammadiyah tidak memiliki hubungan organisatoris serta tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, maka itu ada minusnya, karena kita tidak punya akses pada persoalan politik,” jelasnya.

Padahal Muhammadiyah sejak didirikan KH Ahmad Dahlan tidak pernah tidak berpolitik. “Muhammadiyah diharapkan tetap berperan, serta aktif dalam politik kebangsaan,” ujar Din.*

Sumber: pwmu.co

 


latestnews

View Full Version