View Full Version
Selasa, 25 Jun 2019

Pemda DKI Batalkan Kajian Felix Siauw di Masjid Balai Kota

JAKARTA (voa-islam.com) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal mengundang penceramah Felix Siauw sebagai pembicara dalam kajian bulanan Masjid Fatahillah di Balai Kota, Jakarta Pusat. Acara yang sedianya diisi Felix itu akan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2019 pukul 11.45.

"Udah kami batalin, dibatalin. Saya sudah diinstruksikan Kepala BKD (batalkan acara)," ujar Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI Jakarta Amiruddin saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 Juni 2019.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan telah memberi intruksi untuk membatalkan acara kajian tersebut. Ia beralasan pembatalan untuk menunggu waktu yang lebih baik.

Soal apakah Pemprov DKI akan mengundang Felix dalam kajian lainnya, Chaidir mengatakan tidak. "Ya enggaklah (mengundang Felix Siauw), kami nungguin dulu kepentingannya apa," ujarnya.

Kabar Pemprov DKI akan mengundang Felix Siauw ke Balai Kota sempat viral di media sosial Twitter. Warganet mempertanyakan maksud Pemprov DKI mengundang mantan tokoh di organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang pemerintah tersebut.

Salah satu yang mempertanyakan keputusan Pemprov DKI itu adalah akun @azharovich. "Ga salah nih Pemprov DKI kasih panggung dedengkot HTI? Ormas yang sudah dilarang?"

Warganet lainnya juga menyarankan agar Pemprov DKI mengundang pembicara lain dalam kajian tersebut. Pembicara itu, menurut warganet, memiliki pemahaman agama yang lebih dalam dibanding Felix Siauw. "Kan ada @gusmusgusmu & @quraishihab yang lebih ulama dan adem," cuit akun @susiani1979.[tempo/fq/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version