JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi senior Partai Bulan Bintang (PBB), MS Ka’ban mengatakan bahwa mengharapkan keadilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) itu seperti fatamorgana.
Hakim MK cukup mengatakan tak terbukti, tak terbukti. Selesai final mengikat. Kecurangan bagian dari demokrasi,” cuitannya, Kamis (27/6/2019).
Ka’ban juga menyinggung “kalkulator” atas MK. “Terbukti menurut MK ternyata berbeda dengan terbukti menurut pemohon.Ujung-ujungnya kalkul
Sebelumnya ia menghimbau agar kepada pendukung untuk berdoa atas keputusan MK hari ini. Namun baginya, Prabowo adalah pemenang Pemilu 2019 walau bukan versi KPU. “Presiden terpilih tetap PS08 tapi yang dikukuhkan MK kptusan KPU.”
Cuitan Ka'ban ini tertulis sebelum adanya pengumuman dari MK yang menolak semua permohonan pemohon (Prabowo-Sandi). MK menolak semua aduan dari 02 atas adanya dugaan kecurangan selama Pilpres.
(Robi/voa-islam.com)