JAKARTA (voa-islam.com)--Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) meluncurkan sistem sertifikasi halal online Cerol vesi 3.0 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (27/7/2019) lalu.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengungkapkan peluncuran Cerol versi terbaru ini guna memberikan kemudahan dalam pelayanan sertifikasi halal.
“Peluncuran sistem sertifikat online versi ketiga ini, yakni dalam upaya LPPOM MUI memberikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat, termasuk memberi kepastian suatu produk halal,” ujar Lukmanul dalam sambutannya.
Diungkapkan Lukmanul, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan di dalam menghadirkan sertifikasi halal, baik itu memang karena jarak, dan informasi yang belum tersampaikan pada perusahaan.
“Maka hari ini, dengan izin Allah, LPPOM MUI meluncurkan sistem layanan sertifikasi halal online versi ketiga,” ungkapnya bangga.
Versi pertama telah LPPOM MUI luncurkan pada tahun 2012, jadi membutuhkan tujuh tahun evolusi sertifikasi online untuk masuk pada versi ketiga dengan berbagai kelebihan.
“Semangat dari MUI untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat dalam fungsi sebagai payung umat dan melindungi umat dari makanan yang tidak halal melalui proses sertifikasi halal,” tegas dia.
Jadi jelas dia, layanan sertifikasi halal ini bagian dari penjabaran fungsi MUI dalam rangka melindungi umat.
Langkah MUI dalam mengawal sertifikasi halal tidak hanya berhenti dalam wacana saja. Tetapi MUI melalui LPPOM MUI bahkan telah jauh melangkah mempersiapkan infrastruktur dan suprastruktur dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) 2014.
Terbukti, LPPOM MUI memberikan kenyamanan para auditor halal dengan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Personal (LSP) MUI.
“Auditor halal sejatinya bagi MUI adalah wakil atau saksi dari Komisi Fatwa MUI. Jadi auditor ini harus mendapat kepercayaan dari MUI,” tandasnya.
Dalam peluncuran Cerol versi terbaru ini dihadiri oleh para pelaku bisnis, pihak pemerintah, asosiasi, dan masyarakat.* [Syaf/voa-islam.com]