View Full Version
Ahad, 28 Jul 2019

Tasyakur Milad MUI ke 44

JAKARTA (voa-islam.com)--Sabtu (27/07/2019), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan tasyakur milad ke-44 di Grand Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.  Acara yang mengusung tema  “Meningkatkan Pengkhidmatan dan Kemitraan MUI dalam Rangka Penguatan Ukhuwah Islamiyah dan Persatuan Bangsa” dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum MUI yang juga Wakil Presiden terpilih (2019-2024) Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Kapolri Jend. Pol. Tito Karnavian, serta para pejabat tinggi dan tamu undangan lainnya.

Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si yang menjabat ketua panitia penyelenggara menjelaskan, tasyakur milad MUI ke-44 menjadi sangat istimewa.

Selain menjadi ajang muhasabah dan laporan pelaksanaan program kerja MUI kepada masyarakat selama setahun terakhir, acara ini juga sebagai ungkapan syukur kepada Allah Swt., dan terima kasih MUI kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, untuk memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden terpilih Ir. H. Joko Widodo. 

Terkait dengan tema milad ke-44, Lukmanul Hakim menjelaskan bahwa sejak dibentuk pada 27 Juli 1975 pengabdian MUI dilandaskan pada dua peran utama, yakni sebagai himayatullah ummah (melindungi umat) dan sodiqul hukumah (mitra pemerintah).

Sebagai himayatul ummah MUI telah melakukan langkah-langkah strategis dan konkret untuk melindungi umat Islam dari hal-hal yang buruk, dari makan dan minuman yang haram, dari kebodohan dan kemiskinan, dari paparan paham radikal dan terorisme, serta dari diskriminasi dan ketidak-adilan.

Sedangkan sebagaisodiqul hukumah MUI telah menjalankan berbagai program kerja yang saling mengisi dan melengkapi dengan program pemerintah. MUI menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah dalam rangka membantu secara konkret beban dan tanggung jawab pemerintah agar menjadi ringan.

Program tersebut antara lain mencakup bidang keagamaan, dakwah, halal, kerukunan umat beragama, pendidikan, ekonomi dan keuangan syariah, kesehatan, kependudukan, hingga masalah penyalagunaan narkoba dan terorisme.

Di bidang perekonomian, dengan dimotori oleh KH. Ma’ruf Amin, MUI telah menorehkan catatan sejarah penting dalam tata perekonomian nasional. Perkembangan bisnis syariah di Indonesia tak lepas dari peran aktif MUI yang memungkinkan beroperasinya bank dengan sistem bagi hasil, hingga akhirnya pada tahun 1992 gagasan tersebut diadopsi ke dalam sistem hukum positif perbankan nasional dengan istilah bank syariah.

Di bidang sertifikasi halal, MUI (melalui LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI) telah menunjukkan kepeloporannya dalam Sistem Sertifikasi dan Jaminan Halal secara profesional. Sistem sertifikasi halal MUI kini diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga halal di seluruh dunia mencakup wilayah Asia, Australia, Afrika, Amerika, hingga Eropa.

Terbentuknya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang akan segera diberlakukan, juga tak lepas dari peran serta aktif MUI. Pembahasan sejak di tataran rancangan undang-undang hingga sistem sertifikasi halal dengan berbagai pedoman pelaksanaannya yang diadopsi ke dalam UU JPH, merupakan masukan dari MUI.  

Sementara itu, menyadari bahwa arus perekonomian global juga telah menunjukkan perubahan arus yang sangat besar, di mana negara-negara di kawasan Asia mengambil peran penting dalam perdagangan dunia, MUI menggagas pentingnya implementasi konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia, yang dilandaskan pada empat pilar utama, yakni keadilan, keumatan dan kerakyatan, kemitraan, serta profesionalisme dan kerja keras.

Secara garis besar, Arus Baru Ekonomi Indonesia  merupakan penegasan MUI tentangperlunya pemerintah menciptakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi. Guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi berkeadilan tersebut, diperlukan konsep Rancangan Undang-Undang Sistem Perkonomian Nasional.

Selain itu, penting juga menyusun peta jalan (roadmap) pemberdayaan dan penguatan Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro  (KUMKM) berbasis syariah untuk penguatan, kemajuan, dan kemandirian ekonomi umat. Pemberdayaan dan penguatan ekonomi umat yang berkesinambungan harus terus didorong melalui Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI dengan inkubator bisnis yang dikelola Perguruan Tinggi, pengusaha swasta dan BUMN, serta lembaga-lembaga masyarakat lainnya.

Dari sisi pembiayaan, perlu optimalisasi pemanfaatan Program Pendanaan Pemerintah, khususnya Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN, Dana Program Ultra Mikro/Mikro (UMI) dari Kementerian Keuangan, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Komisi KUR untuk memperkuat permodalan KUMKM yang dibina oleh ormas-ormas Islam dalam Payung MUI.

Langkah tersebut harus dibarengi dengan pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk mempercepat tumbuh dan berkembangnya pembiayaan jangka panjang bagi korporasi berbasis syariah sebagai lokomotif perekonomian nasional.

Konsep Arus Baru Ekonomi Indonesia yang merupakan hasil Kongres Ekonomi Umat MUI pada April 2017 di Jakarta, telah ditindaklanjuti dengan rintisan program di berbagai daerah. Misalnya, toko ritel Lembaga Ekonomi Umat  (Leu-Mart), bekerja sama dengan Koperasi syariah dan  Lembaga Ekonomi Umat MUI, penjualan berbasis daring bekerja sama dengan Lejel Home Shoping, Korea Selatan. 

Ada pula Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dengan menggandeng beberapa lembaga keuangan, pengembangan agribisnis program domba nasional di Jonggol, Cianjur, Jawa Barat, bekerja sama dengan korporasi nasional Medco Group, program penanaman kacang tanah nasional di Jambi bekerja sama dengan Garuda Food hingga pembukaan lahan sawit di Sumatera yang kelak akan dihimpun melalui wadah koperasi.

Dengan berpedoman pada dua peran tersebut, yakni sebagai himayatullah ummah dan sodiqul hukumah (mitra pemerintah), MUI akan terus berikhtiar untuk mendampingi pemerintah, berpartisipasi aktif dalam program pemerintah sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Di sisi lain, MUI juga akan terus memberikan saran dan masukan kepada pemerintah agar dapat berjalan lebih baik demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Hari Anak Nasional, Perlindungan atau Eksploitasi Anak?


latestnews

View Full Version