BANDUNG (voa-islam.com) - Penulis buku sejarah 'Toedjoeh Kata' Nunu A. Hamijaya menuturkan bahwa alasan mengapa dirinya menulis sejarah mengenai peristiwa penghapusan tujuh kata 'dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' dalam Piagam Jakarta.
"Saya ingin menghadirkan semacam ingatan kolektif ingatan bersama, khusunya terhadap UIBI (Umat Islam Bangsa Indonesia) tentang salah peristiwa besar dalam sejarah bangsa Indonesia yaitu tentang dihapusnya tujuh kata dalam piagam Jakarta saat menyusun dasar negara," katanya saat menjadi pembicara bedah buku 'Toedjoeh Kata' pada Kamis, (01/08) dalam rangkaian Jabar Book Fair 2019 di Bandung.
Menurut Nunu, ingatan kolektif ini penting utamanya bagi generasi muda sekarang untuk bisa memahami bagaimana para ulama memperjuangkan syariat Islam sebagai dasar negara dalam membuat undang-undang.
"Berikutnya ingin menyampaikan kepada umat Islam bahwa para ulama dulu telah melakukan sebuah ijtihad konsitusi, dan perjuang tersebut harus dilanjutkan oleh generasi saat ini," ungkapnya. [syahid/voa-islam.com]