JAKARTA (voa-islam.com)—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui panitia Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, Sabtu (28/9/2019). KPAI menilai aksi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat itu melibatkan kalangan anak-anak.
“Ya tadi siang KPAI menemui panitia. Mereka komplain soal ajakan dalam rilis media kita, dimana ada kalimat mahasiswa dan pelajar. Jadi dalam ukuran KPAI, pelajar itu termasuk anak. Anak itu usia sampai 18 tahun,” ujar Humas Panitia, Budhi Setiawan kepada Voa Islam, Sabtu (28/9/2019) malam.
Budhi menjelaskan alasan mengapa ada kalimat ajakan kepada pelajar dalam rilis media. Kepada KPAI panitia menyampaikan bahwa awalnya acara bertajuk Parade Tauhid Indonesia 2019. Namun, melihat dinamika sosial politik yang terjadi beberapa hari belakangan ini acara kemudian diubah oleh panitia.
“Kita melihat fenomena turunnya anak-anak STM itu. Kita tak mau itu kemudian menjadi gerakan yang liar dan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki niat jahat terhadap pelajar. Yang kita ajak itu tentunya usia yang memang sudah punya kesadaran politik,” jelas Budhi.
Pada kesempatan ini, panitia juga menyampaikan kepada perwakilan KPAI terkait adanya demonstrasi dukungan revisi UU KPK belum lama ini yang melibatkan anak-anak.
“Kita sampaikan itu, tapi kata KPAI mereka sudah dipanggil tapi tidak datang-datang,” ujar Budhi.
Kemudian kepada KPAI, panitia tidak menampik adanya anak-anak yang ikut pada Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI. “Kita dari acara 212 tadi kenapa ada anak-anak dan orangtua bawa anak-anak, karena memang ada unsur tamasya, rekreasi. Saling berukhuwah sesama peserta,” kata Budhi.
Agar kedepannya pelibatan anak-anak tidak kembali terjadi, KPAI mengagendakan bertemu dengan pengurus GNPF Ulama.
“Tadi diskusi dengan wakil KPAI rencananya dari KPAI nanti akan bertemu dengan GNPF, berbicara kedepannya soal terlibatan anak dalam aksi,” ujar Budhi.* [Syaf/voa-islam.com]