Jum'at, 04 Oct 2019
JAKARTA (voa-islam.com)—Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Munas tahun 2005 telah menetapkan fatwa terkait doa bersama Muslim dengan penganut agama lain. Seperti apa isi fatwanya?
Berikut video penjelasan Ketua Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustaz Abu Deedat Syihabuddin.
*[Syaf/voa-islam.com]