View Full Version
Sabtu, 05 Oct 2019

MUI Kota Bekasi: Doa Bersama Dipimpin Non-muslim Bukan Toleransi Agama tapi Intervensi

BEKASI (voa-islam.com)—Pengurus Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Wildan Hasan ikut menyoroti kasus pembacaan doa ala Kristen yang terjadi pada upacara Kesaktian Pancasila bagi karyawan dan jajaran direksi PT Garuda Indonesia, Selasa (1/10/2019) silam.

Dikatakan Ustaz Wildan, kasus tersebut hampir mirip dengan kasus yang terjadi di MPR RI belum lama ini yang hampir saja doa dipimpin oleh non muslim.

“Kita berterimakasih kepada pak Zulkifli Hasan yang telah mengambil alih pembacaan doa sehingga aqidah anggota MPR beragama Islam terselamatkan,” ujar Ustaz Wildan dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Jumat (4/10/2019).

Menurut Ustaz Wildan, doa adalah urusan privat antara seorang hamba dengan Tuhannya. Bahkan doa adalah urusan aqidah bagi muslim. “Oleh karena itu bagi seorang muslim tidak mungkin dan tidak boleh mengaminkan doa yang dipanjatkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Meskipun doanya berisi permohonan kebaikan,” ungkap Ustaz Wildan.

Hal ini, jelas Ustaz Wildan, sesuai dengan fatwa MUI Pusat yang dikeluarkan pada 2005 yang mengharamkan muslim mengikuti dan mengaminkan doa yang dipimpin non-muslim.

Dalih toleransi, lanjut Ustaz Wildan, bukan alasan bagi seorang non-muslim memimpin doa umat Islam. Toleransi adalah menghargai dan membiarkan keyakinan dan praktek peribadatan pemeluk agama lain.

“Melakukan doa bersama yang dipimpin oleh non muslim justru adalah bentuk intervensi agama bukan lagi toleransi,” tegas dia.

Kemudian, alasan karena selama ini doa selalu dipimpin oleh muslim sehingga demi kebersamaan lalu pemimpin doa dipergilirkan adalah tidak tepat. Muslim adalah mayoritas di negeri dan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

“Maka wajar pemimpin doa harus muslim. Lagipula setiap kali akan dibacakan doa yang dipimpin oleh muslim, non muslim selalu dipersilahkan untuk berdoa dengan keyakinannya masing masing. Sebaliknya, di wilayah atau di instansi yang mayoritas non muslim, doa dipimpin oleh non muslim pula,” tutup Ustaz Wildan.* [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version