View Full Version
Senin, 14 Oct 2019

Rakernas MUI Tetapkan Kyai Ma'ruf Lanjut hingga Munas 2020, MUI Sumbar Tak Setuju

JAKARTA (voa-islam.com)—Rakernas V Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB, 11-13 Oktober 2019 menghasilkan beberapa keputusan. Salah satu poin keputusan meminta Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin untuk menyelesaikan periode kepengurusannya hingga Munas 2020.

Namun rupanya, ada beberapa MUI daerah yang keberatan Kyai Ma’ruf melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum MUI dengan alasan telah terpilih sebagai Wakil Presiden RI. MUI Sumatera Barat adalah salah satu yang menyatakan keberatan.

Jauh sebelum forum Rakernas MUI digelar, MUI Sumbar telah berkirim surat kepada MUI Pusat terkait sikap keberatan tersebut. Namun, hal ini disampaikan kembali oleh Ketua Umum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar pada momen Rakernas.

“MUI Sumatera Barat sejak awal sudah berkirim surat kepada MUI Pusat bahwa MUI Sumatera Barat tidak setuju keberadaan Kyai Ma’ruf Amin berada di jabatan ketua umum apabila beliau masuk ke ranah politik praktis. Itu sikap yang harus saya pertanggungjawabkan dan pesan ulama Sumatera Barat kepada MUI Pusat. Saya tidak ingin menyampaikan pada momen ini, tetapi karena semenjak tadi sudah digiring ke sana, saya harus tetap sampaikan itu,” ungkap Buya Gusrizal pada video yang diunggah di akun Facebook miliknya, Senin (14/10/2019).

Buya Gusrizal mengungkapkan keheranannya perihal momen Rakernas dijadikan wadah penggiringan untuk mengukuhkan Kyai Ma’ruf tetap menjabat Ketua Umum MUI hingga Munas 2020.

“Kenapa? Karena rakernas ini sebenarnya bukanlah wadah untuk mengukuhkan atau mendukung keberadaan Ketua Umum atau tidak keberadaan beliau di Majelis Ulama. Tetapi nampaknya Rakernas ini seperti digiring ke arah situ. Ini tidak benar. Dan ini tidak sehat,” tegas Buya Gusrizal.

Buya Gusrizal mengingatkan agar MUI Pusat dan daerah untuk mematuhi pedoman dasar dan pedoman rumah tangga organisasi.

“ Saya imbau baik itu di pusat maupun di daerah betaqwalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kita bukan organisasi satu tahun dan dua tahun. Kita sudah berpuluh tahun, punya pedoman dasar, punya pedoman rumah tangga. Tidak ada dalam rakernas sebenarnya momentum untuk meminta Ketua umum tetap atau tidak tetap. Rapat pimpinan lah yang menetapkan itu,” ujar dia.

Buya Gusrizal melanjutkan, jika MUI Pusat berani melanggar pedoman organisasi, maka jangan salahkan MUI daerah jika melakukan hal yang sama. “Dan ingat apabila MUI Pusat berani melanggar pedoman dasar dan pedoman rumah tangga, maka kami di daerah akan berani melanggar pedoman dasar dan pedoman rumah tangga,” kata Buya.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version