JAKARTA (voa-islam.com)—Pegiat dakwah Ustaz Hilmi Firdausi pada akun Twitter menanggapi fenomena laki-laki berhijab atau bercadar (crosshijaber). Menurut Ustaz Hilmi kasus jangan lihat hanya sebatas penyimpangan seksual saja, tetapi lebih dari itu.
“Fenomena crosshijaber tidak bisa dilihat hanya sebatas sebagai kasus penyimpangnan seksual, tapi lebih dari itu bisa jadi merupakan sebuah konspirasi para pembenci syariah Islam dengan tujuan untuk mendeskreditkan pemakai hijab dan juga cadar,” cuit Ustaz Hilmi, Rabu (16/10/2019).
Untuk itu, Ustaz Hilmi meminta agar aparat keamanan menindak pelaku crosshijaber. “Aparat harus tegas jika mendapati para pelaku yang meresahkan ini,” tegas Ustaz Hilmi.
Sebelumnya Ketua Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Kota Bekasi Ustaz Wildan Hasan juga telah menyatakan haram bagi pelaku crosshijaber.
“Hal tersebut hukumnya haram baik karena penyimpangan orientasi seksual maupun sebagai cara agar dapat bergaul rapat dengan perempuan dengan maksud maksud yang tidak baik,” ujar Ustaz Wildan dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Selasa (15/10/2019).* [Syaf/voa-islam.com]