JAKARTA (voa-islam.com)—Pegiat dakwah Ustaz Hilmi Firdausi mengatakan sesama Muslim tidak boleh sembarangan melabelkan kafir. Pernyataan ini ia ungkapkan di akun Twitter miliknya, Ahad (27/10/2019).
“Memang kita tidak boleh sembarangan melabelkan kafir kepada sesama muslim karena ucapan tersebut akan berbalik kepada yang menuduhkan jika tidak terbukti,” ujar Ustaz Hilmi.
Namun, kata Ustaz Hilmi, bagi mereka yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, adakah yang lebih pas diucapkan selain kafir? Karena Allah dalam al-Quran pun mengulang kata kafir 525 kali.
Dijelas Ustaz Hilmi, Muslim yang baik tidak akan memanggil non-muslim dengan kata-kata kafir.
””Heh kafir sini lo!" Insya Allah tidak demikian. Tapi ketika kajian di masjid ya mau tidak mau harus menyebut kata kafir kepada yang tidak beriman sebagai pembeda, jadi agak aneh saja kalau tidak boleh ngomong kafir di dalam masjid,” ungkap Ustaz Hilmi.
Seperti diberitakan banyak media, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait larangan takfiri di dalam masjid pemerintah menuai polemik.
“Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri,” ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat 25 Oktober 2019.* [Syaf/voa-islam.com]