View Full Version
Rabu, 30 Oct 2019

Definisi Tak Jelas, Imam Shamsi Ali Khawatir Isu Radikalisme untuk Bungkam Lawan Politik

JAKARTA (voa-islam.com)—Cendekiawan muslim Imam Shamsi Ali mengungkapkan kegelisahannya terkait isu radikalisme yang kembali santer di awal-awal periode kedua pemerintahan Jokowi. Kegelisahan ini ia ungkap dalam akun Twitter @ShamsiAli2, Selasa (29/10/2019).

Menurut Shamsi, definisi radikal saat ini mengalami pengaburan alias tidak jelas. “Bismillah...saya sedikit terusik dengan dbesarkannya isu radikalisme di Indonesia akhir-akhir ini. Kerap kali kata radikalisme itu sendiri mengalami pengaburan. Sebuah kata yang dilemparkan ke publik tanpa defenisi yang jelas. Membingungkan, bahkan “menyesatkan”,” ungkap Shamsi.

Dikatakan Shamsi, persoalan menjadi runyam saat kata radikalisme dipersempit seolah hanya pada bidang agama. Dan lebih runyam lagi, seringkali tertuju pada kelompok agama tertentu. Akhirnya kata itu oleh sebagian kalangan dipolitisir untuk menekan pihak-pihak tertentu, kadang untuk tujuan politik.

“Kita tentunya sepakat bahwa rasikalisme itu memang musuh bersama. Dalam banyak hal radikalisme menjadi akan perpecahan, permusuhan bahkan kerusakan (fasaad). Karena secara mendasar radikalisme dilarang dalam agama,” jelas Presiden Nusantara Foundation ini.

Untuk itu, Shamsi berharap semua pihak bersepakat terlebih dahulu tentang definisi radikal. Jangan isu radikal ini menjadi liar serta seolah menjadi objek untuk pengalihan isu besar.

“Masalahnya bisakah dihadirkan defenisi radikalisme yang jelas? Bukan sekadar melempar isu bukan untuk menyelesaikan masalah. Tapi justru membuat masalah baru. Bahkan seolah dengan pelemparan isu itu ada pengalihan isu besar lainnya,” kata Shamsi.

Menurut Shamsi radikalisme artinya melakukan sesuatu dengan melampaui batas-batas yang ada, termasuk batasan aturan. Dalam bahasa agama biasa disebut “i’tidaa” (melampaui batas). Dikenal juga dengan kata “tathorruf” (berlebihan). Jelas hal ini bukan hanya dalam bidang agama.

Seseorang bisa radikal dalam ragam aspek hidupnya. Bahkan dalam menyikapi ideologi kebangsaan juga bisa radikal. “Ketika Anda merasa paling benar, dan yang lain salah dalam memandang ideologi kebangsaan, maka boleh jadi itu radikal,” tegas Shamsi.

Shamsi merasakan kekhawatiran jika radikalisme ini sekadar dikaitkan dengan isu agama. Apalagi manakala isu ini dilemparkan pada saar terjadi polarisasi politik.

“Curiganya isu itu hanya menjadi alat untuk menekan lawan politik,” ujar Shamsi.

“Hal lain yang mencurigakan adalah bahwa dalam UU disebutkan ada tiga ancaman bangsa yang mengkhawatirkan: komunisme, separatisme dan terorisme. Kok yang dibesarkan justru sesuatu yang tidak jelas defenisinya? Bagaimana dengan acaman-ancaman lainnya?” lanjut Shamsi.

Imam Besar Masjid New York, Amerika Serikat ini mengingatkan agar Indonesia tak turut mengikuti genderangan nyanyian radikalisme yang kini tengah dilakukan dunia internasional.

“Bahayanya pula di saat dunia internasional keenakan bernyanyi dengan radikalisme, justru Indonesia membesarkannya. Jangan-jangan Indonesia justru dimasukkan ke dalam kelompok negara-negara radikal?” ujar Shamsi.

Jika Indonesia terbawa arus isu radikalisme dunia internasional maka kekuatan bangsa akan melemah. “Kalau itu terjadi maka berhasilah mereka yang mengingknkan bangsa ini lemah, bahkan hancur. Dan dengan lemahnya dan hancurnya bangsa berarti bangsa Muslim terbesar dunia mengalami kehancurannya. Di balik itu ada pihak yang bertepuk tangan. Karenanya diingatkan agar jangan mudah terbawa arus isu. Apalagi memang belum tahu apa, bagaimana dan untuk apa sebuah itu dilemparkan. Jangan-jangan pengaburan isu lain. Atau memang dipakai untuk menarget mereka yang dianggap tidak sejalan/sekolompok,” kata Shamsi mengingatkan.

Shamsi mengatakan Indonesia harus tetap pada jati dirinya. Bangsa yang berpenduduk Muslim terbesar dunia. Tapi dengan karakter moderasi (wasathiyah) yang solid. Setajam apapun perbedaan politik, tidak dijadikan dasar untuk saling merusak. Karena bisa saja barujung pada pelemahan bangsa.

“Saya khawatir justru tuduhan radikal ditujukan kepada mereka yang punya komitmen “amar ma’ruf dan nahi mungkar”. Semangat ini sejatinya menjadi salah satu esensi demokrasi. Dengannya terjadi koreksi terhadap kecenderungan korup kekuasaan. Karena memang power tend to corrupt,” demikian Shamsi Ali mengakhiri cuitannya.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version