JAKARTA (voa-islam.com) - Pada tanggal 25 Oktober 2019 tersebar sebuah video yang menyatakan bahwa “Dewan Da’wah akan mendirikan partai politik baru.”
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pusat DDII menyatakan tidak akan membuat partai politik.
“Dewan Da’wah secara institusional tidak mendirikan Partai Politik,” demikian tertulis dalam rilis resmi Pimpinan Dewan Da’wah, Rabu (11/12/2019).
Sebab sejak awal didirikannya lembaga ini dalam rangka khusus berdakwah dan tidak terjun ke politik praktis.
DR Mohammad Natsir telah memberikan garis panduan yang jelas akan hal ini dengan sebuah rumusan bahwa “Dulu kita berda’wah melalui jalur Politik tetapi sekarang kita berpolitik melalui jalur da’wah” (Wawancara M. Natsir dengan Majalah Tempo tahun 1990).
Panduan tersebut kini diterjemahkan oleh para pengurus Dewan Da’wah dengan tagline “Selamatkan Indonesia dengan Daw’ah”.
Oleh sebab itu, aktivitas da’wah yang dilakukan oleh Dewan Da’wah selalu terhubung dengan konstelasi politik untuk kemaslahatan ummat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ditambah dengan hasil keputusan Silatnas Dewan Da’wah tahun 2010, yang menyatakan dan memutuskan DewanDa’wah mengambil jarak dengan seluruh partai politik yang mengusung idelologi Islam maupun yang berbasis massa Islam.
Kendatipun demikian, Pengurus Pusat Dewan Da’wah mempersilahkan para kadernya di level Kepengurusan Pusat atau Kepengurusan Cabang jika ingin masuk atau membuat partai politik, dengan syarat tidak membawa nama Yayasan Dewan Da’wah.
“Dewan Da’wah juga selalu menitipkan amanah ummat untuk terus dikawal melalui kader kader Dewan Da’wah yang sedang duduk menjabat di segala tingkatan baik level eksekutif, legislatif maupun yudikatif baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal publik. Sehingga Dewan Da’wah mempunyai prinsip yaitu tidak berpolitik praktis tetapi berpolitik kritis dan konstruktif. Artinya kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan aspirasi ummat Islam akan terus mendapat kritik masukan yang konstruktif dari Dewan Da’wah agar sesuai dengan nilai nilai Islami yang dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia,” demikian pungkasan surat yang ditandatangani Ketua Pembina DDII Prof Dr Ir H AM Saefuddin dan Ketum DDII Drs Mohammad Siddik MA.