View Full Version
Senin, 23 Dec 2019

Ini Lima Poin Rekomendasi Eksternal Mukernas V Parmusi

JAKARTA (voa-islam.com)—Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) baru saja menggelar Musyawarah Kerja Nasional V di Hotel Grandhika Blok M, Jakarta Selatan, Jumat-Ahad (20-23/12/2019).

Mukernas V Parmusi dihadiri oleh pengurus pusat dan pengurus wilayah 27 propinsi. Forum Mukernas V Parmusi menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya lima poin rekomendasi eksternal.

Ketua SC Nurhayati Payapo membacakan rekomendasi eksternal kepada sejumlah wartawan saat penutupan Mukernas, Ahad (22/12/2019). Berikut rekomendasi eksternal hasil Mukernas V Parmusi.

  1. Mukernas V PARMUSI meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden agar  mengarahkan Kementerian Agama dan Pendidikan untuk bersikap arif dan bijaksana dalam mengambil kebijakan dengan landasan keadilan, keseimbangan dan keharmonisan.
  2. Mukernas V PARMUSI mendesak Pemerintah menginisiasi untuk mendorong Organisasi Konprensi Islam (OKI) membentuk Tim Investigasi guna menyelidiki sejauh mana kebenaran peristiwa kemanusian di Uighur tersebut. Bilamana peristiwa tersebut benar adaya, maka PARMUSI mendesak Pemerintah untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Tiongkok.
  1. PARMUSI sangat menentang keras terdahap upaya upaya kelompok tertentu yang akan menghapus ketentuan dan peraturan Pendidikan Agama wajib di Sekolah. Oleh karena itu Mukernas V PARMUSI mendorong pemerintah untuk secara sungguh sungguh melaksanakan Undang Undang SISDIKNAS dengan strategi dan perencanaan yang berkesinambungan. 
  1. Dalam Pandagan PARMUSI, oligarki politik saat ini telah menyelimuti sistem ekonomi bangsa yang dapat menimbulkan kesenjangan kesejahteraan dan keadilan ekonomi semakin membesar. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu. Mukernas V PARMUSI berpendapat dan merekomendasikan kepada MPR dan DPR RI untuk melakukan kajian kemungkinan kembali ke UUD 1945, khususnya mengembalikan sistem politik kepada nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke 4 Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
  1. Mendesak MUKERNAS V PARMUSI untuk menolak hasil survey index kerukunan umat beragama 2019 versi Kementrian Agama RI, yang menempatkan provinsi Aceh sebagai povinsi dengan index terendah dalam kerukunan umat beragama dan menempatkan Papua Barat dengan index kerukunan umat beragama tertinggi.

*[Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version