View Full Version
Jum'at, 27 Dec 2019

Enam Poin Pernyataan Sikap PP KB PII Terkait Muslim Uighur

JAKARTA (voa-islam.com)—Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PP KB PII) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah China kepada muslim Uighur di Xinjiang.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PP KB PII Nasrullah Larada terdapat enam poin tuntutan dan imbauan. Berikut enam poin pernyataan sikap PP KB PII.

1. Mengutuk dengan sangat keras segala bentuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) khususnya dugaan pembersihan identitas etnis Muslim Uighur serta pembatasan beribadah terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, karena telah melanggar hak sipil dan politik warga Uighur sebagaimana tercantum dalam Piagam HAM PBB.

2. Mendesak Pemerintah Tiongkok untuk segera membuka informasi seluas-luasnya tentang kebijakan dan tindakan semena-mena pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, yang membuat warga etnis Muslim Uighur menderita dan ketakutan luar biasa dalam menjalankan agamanya.

3. Mengajak lembaga-lembaga internasional yang peduli terhadap kondisi kemanusiaan di Uighur untuk bersama-sama menekan pemerintah Tiongkok untuk menghentikan tindakan anarkis terhadap etnis Muslim Uighur.

4. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk peduli dan responsif serta sangat serius untuk menjalankan pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu…“dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sehingga Pemerintah Indonesia harus bertindak dan menyerukan dengan lantang penghentian pelanggaran HAM terhadap etnis muslim Uighur oleh Pemerintah Tiongkok.

5. Menyerukan kepada seluruh Keluarga Besar PII agar tetap konsisten menyuarakan sikap atas terjadinya masalah HAM yang terjadi di manapun, khususnya pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, dengan bijaksana dan sesuai dengan kebijakan lembaga dan aturan organisasi.

6. Menghimbau kepada seluruhumat Islam di Indonesia untuk bersatu dan berjamaah untuk menyuarakan aspirasi ini secara luas dengan tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, serta mengedepankan akhlaqul karimah.* [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version