JAKARTA (voa-islam.com)--Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Japan-Indonesia Economic Halal Consultant Management (JPI) di Morrisey Hotel, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Kerjasama antara LPPOM MUI dan JPI dalam bidang sertifikasi halal. Wakil Direktur LPPOM MUI Ir Sumunar Jati mengungkapkan Kerjasama ini sangat penting, karena kebutuhan akan produk halal di Jepang semakin berkembang.
"Jepang kini juga tengah tumbuh industri halal nya. Apalagi 2020 tahun ini Jepang bakal menggelar olimpiade yang juga akan melayani tamu muslim," kata Sumunar pada sambutannya.
Kerjasama ini, jelas Sumunar, memposisikan JPI menjadi representatif atau perwakilan LPPOM MUI di Jepang. LPPOM MUI juga akan memberikan pelatihan kepada JPI soal informasi produk halal dan cara mendapatkan sertifikasinya.
Selanjutnya, JPI nantinya juga bisa menyebarluaskan informasi tersebut kepada perusahaan-perusahaan di Jepang.
Senior Vice Presiden JPI Mr Eric Liu mengatakan salah satu tujuan kerjasama ini dalam upaya menciptakan Jepang sebagai negara yang bersahabat (friendly) dengan wisatawan muslim.
Mr Eric mengungkapkan, tahun 2020 jumlah kunjungan wisatawan asing ke Jepang diperkirakan mencapai 42 juta wisatawan. Sekitar 1 juta di antaranya merupakan turis muslim. Angka ini diperkirakan akan bertambah setiap tahunnya.
Sebagai perwakilan LPPOM MUI di Jepang, kata Mr Eric, JPI akan berupaya mempromosikan industri halal di Jepang. Serta menjalin kerjasama dengan komunitas-komunitas muslim di Jepang.
Kerjasama LPPOM MUI dengan JPI merupakan buah dari pertemuan Direktur Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah dengan JPI di Jepang beberapa waktu lalu.* [Syaf/voa-islam.com]