BOGOR (voa-islam.com)--Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memantapkan visi dan misi barunya. Hal ini ditegaskan Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, Direktur LPPOM MUI pada perayaan Milad LPPOM MUI yang ke-31, tanggal 6 Januari 2020 di Gedung Global Halal Center, Bogor.
Dalam perjalanannya di bidang halal guna menenteramkan umat untuk Indonesia dan dunia secara umum, LPPOM MUI telah banyak melakukan terobosan. “Dengan perjalanan lebih dari tiga dasawarsa itu, Alhamdulillah, LPPOM MUI telah mengembangkan sistem sertifikasi halal dengan mensinergikan aspek-aspek saintifik dan syariah. Juga mengharmonikan kerja para ilmuwan dan ulama," tutur pimpinan lembaga sertifikasi halal yang terakreditasi pertama di Indonesia ini.
Direktur yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden ini juga menambahkan apa yang dilakukan LPPOM MUI selama ini telah melahirkan sistem yang diakui secara global. Banyak lembaga sertifikasi halal mancanegara yang mengadopsi sistem sertifikasi halal yang dikembangkan oleh LPPOM MUI.
Khusus pada tahun 2020, LPPOM MUI melakukan pembenahan internal. Di antara langkah berbenah dan pengembangan kelembagaan yang dilakukan, LPPOM MUI kini merumuskan dan mengusung visi baru, yakni Terdepan dalam Solusi Jaminan Halal.
Sebagai langkah implementatif dari amanah Khidmatul-Ummah dan Himayatul Ummah oleh MUI, Ir. Sumunar Jati, Wakil Direktur LPPOM MUI, mengungkapkan bahwa ada tujuh misi yang akan diusung LPPOM MUI mulai tahun ini, di antaranya:
1. memberikan pelayanan sertifikasi halal yang handal, mudah, cepat, dan transparan;
2. mengembangkan standar sertifikasi halal yang dapat diterima dan menjadi acuan utama bagi komunitas halal nasional dan internasional;
3. memberikan edukasi dan promosi halal kepada pelaku usaha dan seluruh masyarakat;
4. menyediakan data dan informasi halal terlengkap dan terpercaya;
5. mendapatkan, menjaga, dan mengembangkan talenta terbaik dalam lingkungan kerja yang harmonis;
6. menyediakan infrastruktur pendukung operasional berbasis teknologi modern;
7. memperluas dan memeprkuat hubungan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan.
Prof. Dr. Tun Tedja, Ketua Dewan Pengawas LPPOM MUI, juga turut mengapresiasi semua terobosan dan langkah yang diambil LPPOM MUI untuk membesarkan dunia halal. Dia mengemukakan harapannya yang amat mendalam. “Dengan pemberlakuan UU JPH oleh pemerintah, kita mengharapkan bersama, LPPOM MUI dapat lebih berperan lagi dalam aspek halal yang sangat dibutuhkan umat, di kancah nasional maupun internasional,” ujarnya.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]