View Full Version
Ahad, 19 Jan 2020

Diklat Ummat TV Selenggarakan Pelatihan Videografer Dakwah

JAKARTA (voa-islam.com)--Divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ummat TV menggelar Pelatihan Videografer Dakwah di Kantor Redaksi Ummat TV, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu-Ahad (18-19/01/2020).

Pelatihan ini dihadiri oleh belasan peserta yang berasal dari beberapa daerah, diantaranya adalah Jakarta, Banten, Bandung, Bogor hingga Makassar.

Anwar Aras, Pemimpin Redaksi Ummat TV mengungkapkan saat ini belum banyak dai yang konsen berdakwah melalui media. "Pelatihan ini kita laksanakan, sebab SDM di bidang media kita sangat butuh, maka mudah-mudahan seluruh peserta bisa membawa pulang ilmu yang didapatkan ke daerah masing-masing," ujar Anwar dalam sambutan di depan peserta, Sabtu (18/1/2020).

Sesi pertama pelatihan disampaikan oleh Setyohadi Wiratmoko, perwakilan Divisi Diklat Ummat TV. Kepada peserta, Setyohadi memperkenalkan informasi dasar mengenai dunia vlogging, sampai pada teknik pengambilan gambar video.

Pelatihan pada hari pertama diakhiri dengan praktek pembuatan video oleh seluruh peserta yang dibagi atas beberapa kelompok.

Kemudian, pada hari kedua disampaikan materi Teknik Menulis Berita oleh Ibnu Syafa'at, wartawan Voa Islam. Pemateri mengawali materinya dengan memaparkan potensi dakwah di media sosial.

Wartawan senior yang pernah bertugas di Majalah Suara Hidayatullah ini melanjutkan dengan memperkenalkan bagian-bagian dasar sebuah berita. Menurutnya, teknik penulisan berita ini sangat penting dalam dunia jurnalistik.

“Baik media cetak, online, radio, maupun televisi diperlukan penulisan berita. Ketika menampilkan berita melalui radio, televisi, maka pembacaan narasi tersebut disusun tak jauh berbeda dengan teknik menulis berita yang sesuai kaidah 5W 1H,” kata Syafaat.

Pada sesi ini peserta diberi tugas praktek menulis berita lugas. Kemudian hasilnya dibacakan sebagai narasi berita video.

Dari pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memproduksi konten video dakwah.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version