View Full Version
Kamis, 30 Jan 2020

Laskar Umat Islam Surakarta Minta Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Mushala di Minahasa Utara

SOLO (voa-islam.com)—Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat perusakan mushala di perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut), Rabu (29/1/2020) malam.

Menurut Humas LUIS Ustaz Endro Sudarsono peristiwa itu telah menganggu kenyamanan umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam.

“Tidak dibenarkan melakukan pengrusakan terhadap tempat ibadah agama apapun di Indonesia,” tegas Ustaz Endro dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Kamis (30/1/2020).

LUIS juga menghimbau umat Islam tetap dewasa dan tidak emosi dalam menyikapi pengrusakan mushala, dan tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya penyerangan dan perusakan mushala terekam dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut terekam sejumlah massa merusak sejumlah bagian mushala sambil berteriak-teriak tidak jelas. Terlihat pula massa merangsek masuk ke mushala dengan menggunakan alas kaki.

Video berdurasi 1 menit 34 detik ini juga terlihat sebuah spanduk yang dipasang di pagar mushala. Spanduk tersebut bertuliskan:

  1. Kami masyarakat Desa Tumaluntung menolak pendirian mushala/mesjid di wilayah kami dengan alasan penduduk di sekitar lokasi mushala mesjid 95% nonmuslim
  2. Kami tidak mau terganggu kenyamanan hidup kami akibat kebisingan toa.
  3. Kami tidak mau hidup kami terancam pidana penistaan agama karena protes komplain terhadap kebisingan toa.

*[Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version