JAKARTA (voa-islam.com)--Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Front Pembela Islam (FPI) menginisiasi Aksi 212 tahun 2020 di Depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jum'at (21/2/2020).
Sekjend GNPF-U, Edy Mulyadi, menyatakan bahwa aksi dengan tuntutan Bersama Ummat Berantas Mega Korupsi Selamatkan Indonesia ini merupakan bentuk kepedulian ummat Islam kepada bangsa Indonesia.
"Negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Negeri ini mengalami perampokan yang dahsyat dan melibatkan elit di lingkaran kekuasaan." kata Edy di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dugaan keterlibatan elit penguasa ini, lanjut Edy, menjadi sebab mandulnya penegak hukum dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang. KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian dinilai mandul.
"KPK, Polisi, Kejaksaan tidak tampak sungguh-sungguh untuk mengusut secara tuntas kasus mega korupsi ini karena melibatkan para petinggi negeri yang satu sama lain saling melindungi, saling menutupi." tambahnya.
Edy menduga adanya sekongkol antar elit ini ditandai dengan raibnya Harun Masiku yang terbukti melakukan suap. Menurut Edy, Harun disembunyikan oleh para elit yang berkepentingan.
"Ini kebohongan luar biasa. Ini menunjukkan adanya persekongkolan yang dahsyat di antara mereka untuk melindungi sesama mereka dari jerat hukum." pungkas Jubir Aksi 212 tahun 2020 ini.*[Ril/Syaf/voa-islam.com]